Advertisement
Musibah Kapal Tenggelam Tewaskan 11 Orang, Nahkoda Kapal Terancam Penjara 10 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, KENDARI - Kapal pelayaran dari Pelabuhan Kendari tujuan Salabangka, Sulawesi Tengah di perairan Pulau Bokori, Kabupaten Konawe tenggelam.
Nahkoda kapal KM Izhar, SAR, 42, tersangka musibah kebakaran kapal yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tersebut dalam terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Advertisement
Kasubpenmas Bidang Humas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi di Kendari, Jumat, mengatakan tersangka dijerat melanggar pasal 302 ayat (3) Jo. pasal 117 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan atau pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kecelakaan laut.
"Sejak 19 Agustus 2019 tersangka menjalani kurungan badan di sel tahanan Direktorat Polairud Polda Sultra sesuai surat perintah penahanan nomor:SP.Han/02/VIII/2019 untuk 20 hari ke depan," kata Agus Mulyadi.
Penetapan SAR sebagai tersangka dan tindakan penahanan selama 20 hari sesuai hukum acara pidana untuk kepentingan proses hukum.
Musibah kebakaran kapal KM Izhar dalam pelayaran dari Pelabuhan Kendari tujuan Salabangka, Sulawesi Tengah di perairan Pulau Bokori Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sultra menyebabkan tujuh orang penumpang meninggal dunia.
Dari enam orang penumpang yang dinyatakan hilang oleh tim gabungan penolong dan pencarian Basarnas Kendari sudah ditemukan sebanyak empat orang di lokasi berbeda.
"Kalau berdasarkan laporan data penumpang yang hilang sebanyak enam orang berarti tersisa dua orang yang belum ditemukan. Korban meninggal hingga hari ini tercatat 11 orang," katanya.
Selain memintai keterangan awak KM Izhar yang bertonase GT 89 juga penyidik akan meminta kesaksian penumpang selamat, termasuk pihak penyelenggara pelayaran kepelabuhanan, khususnya administrator pelabuhan keberangkatan Kendari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan KM Izhar yang mengangkut 72 orang penumpang dan 8 orang nahkoda serta anak buah kapal (ABK) mengalami musibah terbakar di perairan Pulau Bokori, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tanggara Jumat 16 Agustus 2019 sekitar pukul 23:30 WITA.
Pihak Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi 11 orang korban meninggal dunia dalam musibah kapal terbakar KM Izhar dengan nakhoda tersangka SAR (42) yang tercatat sebagai warga Jln Mandiri, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama Sumber Daya Mineral
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 April 2025; Dari Alan Jose Tampil Apik, Tapi Gagal Selamatkan PSS Hingga Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan
- Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja, Jumat 18 April 2025
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- Digelar Sepekan, 200 Orang Meninggal Dunia di Jalan dalam Perayaan Festival Songkran di Thailand
Advertisement