Advertisement
Musibah Kapal Tenggelam Tewaskan 11 Orang, Nahkoda Kapal Terancam Penjara 10 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, KENDARI - Kapal pelayaran dari Pelabuhan Kendari tujuan Salabangka, Sulawesi Tengah di perairan Pulau Bokori, Kabupaten Konawe tenggelam.
Nahkoda kapal KM Izhar, SAR, 42, tersangka musibah kebakaran kapal yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tersebut dalam terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Advertisement
Kasubpenmas Bidang Humas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi di Kendari, Jumat, mengatakan tersangka dijerat melanggar pasal 302 ayat (3) Jo. pasal 117 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan atau pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kecelakaan laut.
"Sejak 19 Agustus 2019 tersangka menjalani kurungan badan di sel tahanan Direktorat Polairud Polda Sultra sesuai surat perintah penahanan nomor:SP.Han/02/VIII/2019 untuk 20 hari ke depan," kata Agus Mulyadi.
Penetapan SAR sebagai tersangka dan tindakan penahanan selama 20 hari sesuai hukum acara pidana untuk kepentingan proses hukum.
Musibah kebakaran kapal KM Izhar dalam pelayaran dari Pelabuhan Kendari tujuan Salabangka, Sulawesi Tengah di perairan Pulau Bokori Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sultra menyebabkan tujuh orang penumpang meninggal dunia.
Dari enam orang penumpang yang dinyatakan hilang oleh tim gabungan penolong dan pencarian Basarnas Kendari sudah ditemukan sebanyak empat orang di lokasi berbeda.
"Kalau berdasarkan laporan data penumpang yang hilang sebanyak enam orang berarti tersisa dua orang yang belum ditemukan. Korban meninggal hingga hari ini tercatat 11 orang," katanya.
Selain memintai keterangan awak KM Izhar yang bertonase GT 89 juga penyidik akan meminta kesaksian penumpang selamat, termasuk pihak penyelenggara pelayaran kepelabuhanan, khususnya administrator pelabuhan keberangkatan Kendari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan KM Izhar yang mengangkut 72 orang penumpang dan 8 orang nahkoda serta anak buah kapal (ABK) mengalami musibah terbakar di perairan Pulau Bokori, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tanggara Jumat 16 Agustus 2019 sekitar pukul 23:30 WITA.
Pihak Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi 11 orang korban meninggal dunia dalam musibah kapal terbakar KM Izhar dengan nakhoda tersangka SAR (42) yang tercatat sebagai warga Jln Mandiri, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement