Dua Kasus Penemuan Bayi Gegerkan Solo, Pemkot dan Polisi Bergerak
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari. Pemkot Solo dan Polresta bergerak menangani kasus, sementara bayi yang selamat mendapat pendampingan.
Sejumlah legislator DPRD Solo periode 2014-2019 yang tidak akan lagi menjabat sebagai wakil rakyat di periode 2019-2024 memberikan pesan dan kesan saat pisah sambut di Gedung DPRD Solo, Rabu (15/8/2019) malam. (Solopos/Kurniawan)
Harianjogja.com, SOLO -- Seusai pelantikan anggota DPRD periode 2019/2024, Rabu (14/8/2019), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Sekretariat DPRD menggelar acara pisah sambut legislator di halaman Gedung DPRD Solo, Rabu (15/8/2019) malam.
Acara itu dihadiri Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Solo, Acmad Purnomo, jajaran Forkompinda Solo, serta para legislator periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Legislator periode lalu yang tidak akan lagi menjabat sebagai wakil rakyat periode 2019-2024 juga hadir seperti Reni Widyowati (Partai Demokrat), N.R. Kurniasari (Partai Gerindra), Heny Nogogini (PDIP), Abdullah A.A. (Partai Hanura), Maria Sri Sumarni (Partai Golkar), dan Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS).
Dalam sambutannya, Rudy, sapaan akrab Wali Kota, mengatakan lembaga DPRD bukan tempat mencari uang atau jabatan. Anggota DPRD harus paham, menjadi legislator adalah tugas pengabdian untuk melayani masyarakat Solo.
"Pesan saya di sini bukan tempat mencari uang, bukan tempat mencari jabatan. Tapi tempat untuk mengabdi kepada masyarakat," tutur dia.
Rudy juga berharap legislator periode 2019-2024 bisa berkontribusi banyak dalam membangun Solo dan menyejahterakan warganya. Sedangkan perwakilan legislator yang memasuki masa purna tugas, Abdullah A.A., menyampaikan permohonan maaf bila selama berada di Karangasem banyak berbuat salah.
"Kritik dan saran yang kami sampaikan selama ini bukan bermaksud menyakiti, melainkan demi kebaikan Solo ke depan. Mohon maaf sebanyak banyaknya bila selama kami bertugas banyak berbuat salah dan kurang," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.