Advertisement
Mendikbud: Rotasi Guru Bakal Dilakukan dalam Waktu Dekat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kebijakan rotasi guru bakal berbasiskan sistem zonasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan melakukan rotasi guru berbasiskan pada sistem zonasi.
Advertisement
"Setelah digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maka akan dilakukan rotasi guru dalam waktu dekat," ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Tujuan rotasi guru tersebut untuk pemerataan kualitas pendidikan di masing-masing zona. Guru yang bagus tidak hanya mengajar di sekolah bagus, tetapi juga dipindah ke sekolah lain agar kualitas sekolah itu juga meningkat.
Selain itu, sistem zonasi juga dilakukan untuk penanganan sarana prasarana harus sesuai dengan kondisi di zona itu. Menurut dia, tidak boleh ada bantuan yang menumpuk di suatu sekolah padahal sekolah lain juga membutuhkan.
"Untuk penanganan sarana prasarana harus lebih betul-betul terseleksi dan terarah sesuai dengan tingkat ketimpangan sarana di zona masing-masing," kata dia.
Dia juga menambahkan sistem zonasi juga akan membantu untuk pemetaan sekolah yang membutuhkan bantuan.
"Dengan adanya sistem zonasi ini, maka akan ketahuan mana sekolah yang memerlukan bantuan mana yang tidak," terang Mendikbud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement