Advertisement
4 Stupa di Situs Candi Peninggalan Agama Budha Boyolali

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI -- Situs purbakala penginggalan Budha di di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Boyolali yang ditemukan pada tahun 2016 lalu, sedikitnya ada empat benda peninggalan purbakala berupa bagian-bagian batu stupa yang tercecer di beberapa lokasi.
Empat stupa dan bagian-bagiannya ditemukan di empat lokasi berbeda. Satu stupa utuh dengan tinggi 1,5 m dan diameter sekitar satu meter berada di Dusun Kestalan dekat Umbul Nyamplung. Stupa tersebut bahkan sudah berlumut.
Advertisement
Tiga bagian stupa lainnya berada di Dusun Nepen, dengan posisi tergeletak di kebun-kebun warga. Tiga bagian stupa yang ada di Dusun Nepen, diketahui sebagai roda terbuat dari batu dan baut batu berbentuk segi delapan. Dari tiga stupa yang sempat diketahui warga, satu di antaranya terpendam di tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement