Advertisement
Politikus Gerindra Gugat Rekan Separtai ke MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Politikus Partai Gerindra yang juga Calon anggota DPR RI petahana daerah pemilihan Jawa Timur I dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekarto, menggugat KPU dengan rekan satu partainya Rahmat Muhajirin dalam perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2019.
"Perkara kami terkait internal partai, Yang Mulia. KPU sebagai termohon dengan Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin sebagai pihak terkait," ujar Kuasa Hukum Bambang, Maulana Bungaran, dalam sidang pendahuluan PHPU Legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
Bambang selaku pemohon, menuding Rahmat melaku kan politik uang selama proses Pemilu Legislatif yang diduga terkonsentrasi di Surabaya meliputi tiga kecamatan yakni Prambon, Candi, dan Gedangan.
"Caleg petahana tumbang, dengan caleg yang awalnya tidak dikenal oleh masyarakat di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Setelah kami cek, ternyata ada politik uang," kata Maulana.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa perkara tersebut kemudian menanyakan bukti dari tudingan tersebut. Maulana kemudian mengaku tidak terdapat penambahan suara, namun ada sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan terkait hal politik uang yang didalilkan.
"Kami meminta Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin tersebut untuk didiskualifikasi, Yang Mulia," kata Maulana menyebutkan petitum permohonannya.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat kemudian meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan atas tudingan Bambang dalam sidang selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement