Advertisement

Politikus Gerindra Gugat Rekan Separtai ke MK

Newswire
Selasa, 09 Juli 2019 - 14:07 WIB
Sunartono
Politikus Gerindra Gugat Rekan Separtai ke MK Ilustrasi hakim - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Politikus Partai Gerindra yang juga Calon anggota DPR RI petahana daerah pemilihan Jawa Timur I dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekarto, menggugat KPU dengan rekan satu partainya Rahmat Muhajirin dalam perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2019.

"Perkara kami terkait internal partai, Yang Mulia. KPU sebagai termohon dengan Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin sebagai pihak terkait," ujar Kuasa Hukum Bambang, Maulana Bungaran, dalam sidang pendahuluan PHPU Legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Advertisement

Bambang selaku pemohon, menuding Rahmat melaku kan politik uang selama proses Pemilu Legislatif yang diduga terkonsentrasi di Surabaya meliputi tiga kecamatan yakni Prambon, Candi, dan Gedangan.

"Caleg petahana tumbang, dengan caleg yang awalnya tidak dikenal oleh masyarakat di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Setelah kami cek, ternyata ada politik uang," kata Maulana.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa perkara tersebut kemudian menanyakan bukti dari tudingan tersebut. Maulana kemudian mengaku tidak terdapat penambahan suara, namun ada sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan terkait hal politik uang yang didalilkan.

"Kami meminta Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin tersebut untuk didiskualifikasi, Yang Mulia," kata Maulana menyebutkan petitum permohonannya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat kemudian meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan atas tudingan Bambang dalam sidang selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement