Advertisement
Bapak dan Anak di Magetan Diciduk Densus 88
Ilustrasi Tim Densus 88. (Antara / Rony Muharrman)
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN -- Dua orang yang merupakan bapak dan anak asal Magetan, Jawa Timur, diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Rabu (3/7/2019).
Ketua RT 001/RW 001, Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Harianto, mengatakan Tim Densus 88 mendatangi rumah warganya pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SA, 51, dan HA, 24. SA ditangkap saat berada di pabrik kulit di wilayah Magetan.
Advertisement
"Untuk SA infonya tadi diamankan saat sedang mengantar hasil olahan kerajinam kulit di pabrik di Magetan.Untuk anaknya saya tidak tahu," kata Harianto saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu petang.
Selain menangkap dua warganya itu, Tim Densus 88 yang berjumlah lima orang itu juga menggeledah rumah SA. Jalannya penggeledahan dijaga ketat oleh petugas dari Polres Magetan.
BACA JUGA
Pantauan di rumah SA, rumah tersebut terlihat tertutup. Terlihat satu unit mobil dan dua unit sepeda motor tampak terparkir di depan rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Kota Jogja Evaluasi Enam Standar Pelayanan Publik
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota
- Kisah Disabilitas: Berawal dari Servis, Kini Miliki Toko Elektronik
- Grand Filano Serasi dengan Pakaian Lebaran 2026, Hadir di KFW 2025
- KPK Periksa Sestama Baznas Terkait Kasus Kuota Haji
- PBNU Tegur Keras Gus Elham soal Sikap Tak Berakhlak
- Eks Kepala Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer
Advertisement
Advertisement





