Advertisement

Bapak dan Anak di Magetan Diciduk Densus 88

Abdul Jalil
Rabu, 03 Juli 2019 - 22:17 WIB
Sunartono
Bapak dan Anak di Magetan Diciduk Densus 88 Ilustrasi Tim Densus 88. (Antara / Rony Muharrman)

Advertisement

Harianjogja.com, MAGETAN -- Dua orang yang merupakan bapak dan anak asal Magetan, Jawa Timur, diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Rabu (3/7/2019). 

Ketua RT 001/RW 001, Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Harianto, mengatakan Tim Densus 88 mendatangi rumah warganya pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SA, 51, dan HA, 24. SA ditangkap saat berada di pabrik kulit di wilayah Magetan.

Advertisement

"Untuk SA infonya tadi diamankan saat sedang mengantar hasil olahan kerajinam kulit di pabrik di Magetan.Untuk anaknya saya tidak tahu," kata Harianto saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu petang.

Selain menangkap dua warganya itu, Tim Densus 88 yang berjumlah lima orang itu juga menggeledah rumah SA. Jalannya penggeledahan dijaga ketat oleh petugas dari Polres Magetan.

Pantauan di rumah SA, rumah tersebut terlihat tertutup. Terlihat satu unit mobil dan dua unit sepeda motor tampak terparkir di depan rumahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini

Gunungkidul
| Rabu, 02 Juli 2025, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement