Advertisement
Bapak dan Anak di Magetan Diciduk Densus 88
Ilustrasi Tim Densus 88. (Antara / Rony Muharrman)
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN -- Dua orang yang merupakan bapak dan anak asal Magetan, Jawa Timur, diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Rabu (3/7/2019).
Ketua RT 001/RW 001, Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Harianto, mengatakan Tim Densus 88 mendatangi rumah warganya pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SA, 51, dan HA, 24. SA ditangkap saat berada di pabrik kulit di wilayah Magetan.
Advertisement
"Untuk SA infonya tadi diamankan saat sedang mengantar hasil olahan kerajinam kulit di pabrik di Magetan.Untuk anaknya saya tidak tahu," kata Harianto saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu petang.
Selain menangkap dua warganya itu, Tim Densus 88 yang berjumlah lima orang itu juga menggeledah rumah SA. Jalannya penggeledahan dijaga ketat oleh petugas dari Polres Magetan.
BACA JUGA
Pantauan di rumah SA, rumah tersebut terlihat tertutup. Terlihat satu unit mobil dan dua unit sepeda motor tampak terparkir di depan rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Digital Guna Urai Kepadatan Libur Lebaran
- Danamon Fasilitasi Mudik Gratis ke Jogja dan Solo
- Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
- Puncak Arus Kedatangan Pemudik di Bantul Terjadi Hari Ini
- Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air keras Tokoh KontraS Lebih Empat Ora
- Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
Advertisement
Advertisement





