Advertisement
Di Sulawesi Selatan Ada Pernikahan Sedarah, Begini Kata Ulama ...
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Baru-baru ini, masyarakat di Bulukumba, Sulawesi Selatan dibuat heboh lantaran adanya pernikahan sedarah. Selama ini masyarakat memandang pernikahan sedarah memiliki dampak negatif sehingga harus dihindari. Demikian pula dengan Agama Islam yang juga mengharamkan pernikahan sedarah.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis, menegaskan, pernikahan sedarah hukumnya haram sesuai firman Allah dalam Alquran surat An Nisa ayat 23-24. “Surat An Nisa ayat 23-24 menjelaskan wanita yang haram dinikahi. Termasuk yang ada hubungan saudara,” terang KH. Cholil Nafis seperti dilansir dari situs NU Online, Selasa (2/7/2019).
Advertisement
KH. Cholil Nafis menambahkan, pernikahan sedarah tetap haram meski ayah kandung menjadi walinya. “Secara hukum jelas haram, sekalipun bapaknya yang menjadi wali. Apalagi orang lain,” sambung dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
- Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
- BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Tertekan Dolar AS
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 27 Januari 2026
- Lonjakan Harga Emas Dorong Minat Investasi Warga DIY Awal 2026
- Rawan Penularan Virus Nipah, Thailand Perketat Skrining Penerbangan
Advertisement
Advertisement



