Advertisement
Sri Mulyani Klaim Pencairan Gaji Ke-13 Nyaris 100%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil sudah cair 99,9%. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan hari ini, Selasa (2/7/2019), gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah dicairkan.
"Hari ini sudah dicairkan 99,9%. Tinggal 0,01% beberapa satker [satuan kerja] di daerah karena bisa petugas DIPA sedang cuti atau mengalami halangan, atau ada perubahan DIPA," papar Sri di Gedung DPR RI.
Advertisement
Dia menjelaskan secara total gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikucurkan sekitar Rp20 triliun. Adapun, penerima gaji ke-13 ini bukan hanya diberikan bagi PNS aktif, melainkan juga bagi pensiunan PNS. Rencananya, Kementerian Keuangan juga masih akan meluncurkan gaji ke-13 ini pada tahun depan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR-RI, Sri Mulyani mengatakan belanja pegawai sampai 31 Mei 2019 sudah mencapai 42,9% dari APBN dengan pertumbuhan 26,8%. Dia menyatakan pertumbuhan rata-rata belanja pegawai dalam lima tahun terakhir 12,9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement