Advertisement
Komentari Hasil Putusan MK, Ustaz Pendukung Prabowo Ini Sebut Kecurangan Bakal Diganjar Celaka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu tokoh agama pendukung capres 02 Prabowo Subianto berkomentar tentang hasil putusan sengketa pilpres.
Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyisakan kekecewaan bagi banyak pendukung Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Advertisement
Tak bisa dipungkiri, ungkapan kekesalan pun mengaliri jejaring sosial Twitter sejak Kamis (27/6/2019) malam.
Meski begitu, beberapa dari mereka tetap menunjukkan ekspresi legawa.
Pendakwah Haikal Hassan Baras merupakan salah satu pendukung Prabowo yang berkicau setelah putusan MK dibacakan.
Dalam cuitannya, ia menyinggung soal kemenangan, kekalahan, dan kecurangan, tetapi tak menyematkannya pada pihak tertentu.
Ia juga meminta tak ada warganet yang tersinggung lantaran pilpres sudah selesai.
"Menang tidak identik dengan mulia.
Kalah pun tidak identik dgn hina.
Tapi yang curang pasti dijamin celaka.
"HH
(Jangan baper, pilpres sudah selesai. Ini hanya mengutip ayat untuk renungan)," cuitnya, Kamis (27/6/2019).
Namun, di tengah huru-hara akhir rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019, banyak warganet yang melengkapi cuitannya dengan dua subjek: Capres 02 Prabowo Subianto dan Capres 01 Petahana Joko Widodo (Jokowi).
Tudingan kecurangan terhadap kubu 01 menggema di rentetan komentar untuk tweet Haikal Hassan. Di sisi lain, pendukung Jokowi menuding mereka menebar fitnah.
Dalam sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis kemarin, majelis hakim MK telah menetapkan, seluruh gugatan yang disampaikan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno tentang dugaan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM) tidak terbukti dan tak beralasan secara hukum.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman, membacakan kesimpulan amar putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Pemuda Ngawi Ditemukan Meninggal Mengambang di Sungai, Ada Luka di Kepala
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
Berita Pilihan
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
Advertisement
Advertisement