Advertisement
Komentari Hasil Putusan MK, Ustaz Pendukung Prabowo Ini Sebut Kecurangan Bakal Diganjar Celaka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu tokoh agama pendukung capres 02 Prabowo Subianto berkomentar tentang hasil putusan sengketa pilpres.
Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyisakan kekecewaan bagi banyak pendukung Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Advertisement
Tak bisa dipungkiri, ungkapan kekesalan pun mengaliri jejaring sosial Twitter sejak Kamis (27/6/2019) malam.
Meski begitu, beberapa dari mereka tetap menunjukkan ekspresi legawa.
Pendakwah Haikal Hassan Baras merupakan salah satu pendukung Prabowo yang berkicau setelah putusan MK dibacakan.
Dalam cuitannya, ia menyinggung soal kemenangan, kekalahan, dan kecurangan, tetapi tak menyematkannya pada pihak tertentu.
Ia juga meminta tak ada warganet yang tersinggung lantaran pilpres sudah selesai.
"Menang tidak identik dengan mulia.
Kalah pun tidak identik dgn hina.
Tapi yang curang pasti dijamin celaka.
"HH
(Jangan baper, pilpres sudah selesai. Ini hanya mengutip ayat untuk renungan)," cuitnya, Kamis (27/6/2019).
Namun, di tengah huru-hara akhir rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019, banyak warganet yang melengkapi cuitannya dengan dua subjek: Capres 02 Prabowo Subianto dan Capres 01 Petahana Joko Widodo (Jokowi).
Tudingan kecurangan terhadap kubu 01 menggema di rentetan komentar untuk tweet Haikal Hassan. Di sisi lain, pendukung Jokowi menuding mereka menebar fitnah.
Dalam sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis kemarin, majelis hakim MK telah menetapkan, seluruh gugatan yang disampaikan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno tentang dugaan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM) tidak terbukti dan tak beralasan secara hukum.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman, membacakan kesimpulan amar putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement