Advertisement

Kecelakaan di Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Segera Ditetapkan Tersangka

Newswire
Senin, 17 Juni 2019 - 13:47 WIB
Sunartono
Kecelakaan di Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Segera Ditetapkan Tersangka Ilustrasi kondisi bus PO Ary jaya yang terguling. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, CIREBON--Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan penyerang sopir Bus Safari H-1469-CB yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150.900 B sehingga membuat. 12 korban meninggal dunia segera ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau keterangannya dia [Amsor pelaku penyerangan sopir] pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).

Advertisement

Menurut Kapolda berdasarkan keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya.

Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.

"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh [Amsor]," tuturnya.

Akibat kecelakaan beruntun yang disebabkan adanya penyerangan terhadap sopir bus itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 11 luka berat dan 32 luka ringan.

Semua korban kata Rudy saat ini sudah dibawa ke rumah sakit yaitu di RS Mitra Plumbon dan juga RS Cideres Majalengka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025

Jogja
| Kamis, 18 September 2025, 02:47 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement