Advertisement

Kecelakaan di Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Segera Ditetapkan Tersangka

Newswire
Senin, 17 Juni 2019 - 13:47 WIB
Sunartono
Kecelakaan di Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Segera Ditetapkan Tersangka Ilustrasi kondisi bus PO Ary jaya yang terguling. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, CIREBON--Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan penyerang sopir Bus Safari H-1469-CB yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150.900 B sehingga membuat. 12 korban meninggal dunia segera ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau keterangannya dia [Amsor pelaku penyerangan sopir] pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).

Advertisement

Menurut Kapolda berdasarkan keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya.

Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.

"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh [Amsor]," tuturnya.

Akibat kecelakaan beruntun yang disebabkan adanya penyerangan terhadap sopir bus itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 11 luka berat dan 32 luka ringan.

Semua korban kata Rudy saat ini sudah dibawa ke rumah sakit yaitu di RS Mitra Plumbon dan juga RS Cideres Majalengka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement