Advertisement
Kecelakaan di Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Segera Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, CIREBON--Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan penyerang sopir Bus Safari H-1469-CB yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150.900 B sehingga membuat. 12 korban meninggal dunia segera ditetapkan menjadi tersangka.
"Kalau keterangannya dia [Amsor pelaku penyerangan sopir] pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Advertisement
Menurut Kapolda berdasarkan keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya.
Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.
BACA JUGA
"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh [Amsor]," tuturnya.
Akibat kecelakaan beruntun yang disebabkan adanya penyerangan terhadap sopir bus itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 11 luka berat dan 32 luka ringan.
Semua korban kata Rudy saat ini sudah dibawa ke rumah sakit yaitu di RS Mitra Plumbon dan juga RS Cideres Majalengka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Bantuan Kuliah Warga Miskin di Sleman Naik pada 2026
- BKAD Kulonprogo Bakal Lelang Kendaraan Dinas Bekas
- Sinergi Pemkab dan Djarum Renovasi 60 Rumah Tak Layak Huni di Demak
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, Berikut Tarifnya
- Real Madrid Vs Juventus, Los Blancos Menang Berkat Gol Bellingham
- Hasil Liga Champions, Chelsea Vs Ajax Amsterdam, Skor 5-1
Advertisement
Advertisement