Advertisement
Kecelakaan di Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Segera Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi kondisi bus PO Ary jaya yang terguling. - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, CIREBON--Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan penyerang sopir Bus Safari H-1469-CB yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150.900 B sehingga membuat. 12 korban meninggal dunia segera ditetapkan menjadi tersangka.
"Kalau keterangannya dia [Amsor pelaku penyerangan sopir] pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Advertisement
Menurut Kapolda berdasarkan keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya.
Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.
BACA JUGA
"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh [Amsor]," tuturnya.
Akibat kecelakaan beruntun yang disebabkan adanya penyerangan terhadap sopir bus itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 11 luka berat dan 32 luka ringan.
Semua korban kata Rudy saat ini sudah dibawa ke rumah sakit yaitu di RS Mitra Plumbon dan juga RS Cideres Majalengka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- PBB Prihatin Konflik Kamboja-Thailand Kembali Memanas
- Kakak Beradik Jadi Tersangka Pemerkosaan di Kulonprogo
- KPK Periksa Provider Lain di Kasus Korupsi EDC BRI
- Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 16 Desember 2025
- BGN Klaim Kejadian MBG Turun Drastis sejak Oktober
- Rekayasa Lalin Kotabaru Dinilai Efektif, Parkir Nataru Disiapkan
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Desember 2025
Advertisement
Advertisement




