Bos Borneo FC Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Tambang Batu Bara
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade./JIBI-Bisnis Indonesia-Jaffry Prakoso
Harianjogja.com, JAKARTA – Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.
"Tim hukum Prabowo-Sandi mendorong LPSK lindungi seluruh hakim MK dalam memutuskan sengketa Pemilu," kata Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga juga akan menyurati MK untuk meminta restu keterlibatan LPSK. "Keterlibatan LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres 02 untuk kepentingan pembuktian pada persidangan sengketa Pemilu 2019 di MK," kata Andre.
Setidaknya, lanjut dia, hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019.
Namun, kata politikus Gerindra ini, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di Tanah Air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi.
Demi keselamatan saat memberikan keterangan nanti, saksi yang dihadirkan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK.
"Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.
Prabowo sebut tahu dalang demo dibayar, soroti aksi tanpa tuntutan jelas dalam Penas KTNA 2026 di Gorontalo.
Belanja masyarakat Juni 2026 melambat, MSI hanya naik 0,1%. Kelompok atas mulai menahan konsumsi seiring IKK moderat.
BPKPAD Bantul genjot pajak baliho, realisasi Rp1,9 miliar. Baliho tak berizin siap ditindak hingga pembongkaran.
Polda Metro Jaya belum terima surat sidang praperadilan Roy Suryo, namun siap hadapi proses hukum di PN Jaksel.
“Jangan mencari siapa yang benar atau salah saat berkendara di jalan raya, namun mencari keselamatan lebih penting di atas kepentingan apa pun saat berkendara,”