Advertisement
Ada 9 Parpol Tak Lapor Identitas Penyumbang. Ini Dia Daftarnya
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ada sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap.
Temuan ini diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.
Advertisement
“Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap,” ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Selasa (28/5/2019).
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
BACA JUGA
- PKB tidak mencantumkan identitas enam penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
- Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
- Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
- Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
- Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.
- PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok.
- Hanura tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
- Demokrat tidak mencantumkan identitas empat penyumbang perseorangan.
- PKPI tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang.
Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.
“Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Bantu Biaya Hidup 6 Bulan Mahasiswa Terdampak Bencana
- KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM
- I.League Tegaskan Wasit Persib Vs Persija Kewenangan PSSI
- Megawati Hangestri Akui Tekanan Pertahankan Gelar Proliga 2026
- Kerugian Bencana Iklim Dunia 2025 Rp1.800 Miliar
- KPK Tuntaskan OTT Hulu Sungai Utara, Jaksa Kabur Ditahan
- Cegah Penyakit, Dokter Sarankan Persiapan Liburan Musim Hujan
Advertisement
Advertisement




