Advertisement
Prabowo Masih Tertinggal, Jokowi Melenggang dengan Selisih 16 Juta Suara
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mengumumkan hasil real count atau penghitungan faktual Pilpres 2019 dari salinan formuilir C1 melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di laman Pemilu2019.kpu.go.id. Sampai Rabu (15/5/2019), suara yang masuk mencapai 82,46757%.
Masih sama seperti hari-hari sebelumnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, masih unggul atas pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf meraih 71.029.379 atau 56,23% suara, sedangkan Prabowo-Sandi mengumpulkan 55.282.221 atau 43,77% suara.
Advertisement
Berdasarkan angka tersebut, selisih perolehan suara antara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi hampir 16 juta suara atau tepatnya 15.747.158 suara.
KPU menginformasikan hasil Pilpres pada Rabu (15/5/2019) pukul 10.00 WIB itu merupakan penghitungan dari 670.750 TPS. Secara keseluruhan, ada 813.350 TPS yang menjadi lokasi pemungutan suara Pilpres 2019.
Dari beberapa provinsi, ada empat provinsi yang datanya sudah masuk 100% pada real count Pilpres 2019. Keempat provinsi itu adalah Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Gorontalo. Dari empat provinsi itu, Prabowo-Sandi diketahui menang di Bengkulu, sedangkan Jokowi menang di Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Gorontalo.
Di laman Pemilu2019.kpu.go.id, KPU menegaskan data entri yang ditampilkan itu disalin sesuai angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Jika terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1 dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan salinan formulir C1 akan dikoreksi sesuai data yang tertulis di salinan formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng belum merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement