Karhutla Kaltim Capai 1.470 Kejadian, 6.333 Hektare Terdampak
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10/2018). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivis Ratna Sarumpaet yang tengah menjalani persidangan kasus hoaks dinilai hakim tidak konsisten dalam menyampaikan pernyataan.
Hakim Ketua Joni meminta terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet fokus menjalani sidang lanjutan. Pada sidang kali ini, Joni menilai Ratna tidak konsisten saat menjawab pertanyaan.
Awalnya, Kuasa Hukum Ratna Desmihardi bertanya kepada kliennya mengenai pertemuan dengan Deden dijanjikan sesudah atau sebelum operasi plastik. Namun jawaban Ratna dianggap Joni tidak konsisten atau berubah-ubah.
"Saudara masih bisa menjawab konsisten atau tidak? Saya perhatikan saudara terdakwa sudah tidak konsisten," ujar Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Terkait itu, Joni menawarkan kepada Ratna untuk menskors sidang untuk satu sampai setengah jam agar Ratna kembali fokus. Namun Ratna menolak untuk diskors dan meminta sidang tetap dilanjutkan.
"Tidak perlu yang mulia," kata Ratna sambil menggelengkan kepala.
Akhirnya sidang tidak jadi diskors oleh Joni dan tetap dilanjutkan. Namun Joni mempersilahkan Ratna untuk berdiskusi sebentar dengan tim kuasa hukumnya di ruang sidang.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Bali menempati posisi keempat pulau terbaik dunia 2026 versi Travel + Leisure. Simak daftar 10 destinasi yang masuk peringkat teratas.
APINDO bersama mitra memperkuat ekosistem UMKM Yogyakarta melalui kolaborasi lintas sektor, akses pasar, peningkatan kapasitas, dan kemitraan berkelanjutan.
Data kependudukan yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk administrasi, tetapi menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah.
As roda belakang Omoda 5 terlepas di Malaysia dan viral. Chery Indonesia menunggu hasil investigasi Chery Malaysia terkait penyebabnya.
Veda Ega Pratama berada di peringkat 8 klasemen Moto3 2026 dengan 105 poin. Ia hanya tertinggal dari Hakim Danish jelang Mandalika.