Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Ilustrasi penembakan./JIBI
Harianjogja.com, BURKINA--Kelompok bersenjata melakukan aksi brutal di gereja Katolik Burkina Faso bagian utara, Minggu (12/5/2019) waktu setempat. Mereka menembak mati enam orang yang sedang menghadiri misa di gereja itu.
Seorang pastor dan lima pengunjung gereja tewas, kata seorang saksi mata seperti dilansir dari VOA Indonesia, Senin (13/5/2019).
“Ada kira-kira 40 orang yang mengendarai sepeda motor,” kata saksi itu lagi ketika menjelaskan tentang kelompok penyerang tadi.
"Mereka memerintahkan semua jemaat untuk tiarap di lantai dan membunuh lima orang dari mereka, sebelum membakar gereja," tambahnya.
Para penyerang itu juga membakar toko-toko yang terletak dekat gereja sebelum meninggalkan tempat itu, kira-kira satu setengah jam setelah mereka tiba. Sejumlah orang dilaporkan luka-luka.
Orang-orang bersenjata minggu lalu membunuh lima orang di sebuah gereja Protestan di kota kecil Silgadji, di bagian utara Burkina Faso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.