Advertisement
Sempat Digebuki Warga, Pencuri Cincin Milik Lansia Ini Diganjar 9 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN--Tersangka perampasan cincin milik seorang lanjut usia (lansia) di Keprabon, Polanharjo, Klaten, Huning Warastomo alias Tukul, 45, sempat digebuki massa karena ulahnya. Ia pun diganjar hukuman sembilan tahun penjara.
Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, aksi perampasan itu bermula saat Tukul menawarkan jasa pemijatan kepada Jiyem, 77, warga Keprabon, Polanharjo, Klaten, Jumat (26/4/2019) pukul 09.15 WIB. Saat memijat, tersangka meminta Jiyem menanggalkan dua cincin yang dipakai. Saat lengah, tersangka langsung menggondol cincin tersebut.
Advertisement
Tak tinggal diam, Jiyem pun mengejar Tukul sehingga terjadi aksi saling tarik-menarik antara keduanya. Saat mengejar tersangka, Jiyem juga berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Di saat bersamaan, warga di Keprabon yang melihat hal itu langsung menangkap tersangka sebelum diserahkan kepada polisi.
“Tersangka sempat dihajar massa di lokasi kejadian. Tersangka ini kami jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman selama sembilan tahun penjara,” kata Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, kepada wartawan di Mapolres, Selasa (7/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement