Advertisement
KASN Minta Rektor UIN Riau Tegur UAS karena Dukung Prabowo
Ustaz Abdul Somad. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Ahmad Mujahidin, untuk menegur pengkhotbah beken Ustaz Abdul Somad. Abdul Somad alias UAS tercatat sebagai pegawa negeri sipil yang difungsikan sebagai dosen di UIN Suska Riau.
Berdasarkan surat KASN tertanggal 16 April 2019 yang beredar di kalangan wartawan, isinya adalah meminta Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin memanggil UAS untuk mengklarifikasi yang dinilai mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno lewat sejumlah pernyataan.
Advertisement
Wakil Ketua KASN Irham Dilmy dihubungi Suara.com, Selasa (7/5/2019) malam, membenarkan adanya surat teguran dan permintaan agar rektorat UIN Suska memanggil Ustaz Abdul Somad.
"Benar, itu suratnya. Dikirimkan bulan lalu. Tak hanya kepadanya, tapi juga ke setiap ASN/PNS yang diduga melanggar asas netralitas ketika pemilu,” kata Irham.
BACA JUGA
Dalam surat yang diteken Ketua KASN Sofian Effendi tersebut, disebutkan alasan pengirimannya lantaran marak rekaman video di YouTube mengani dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad.
Video tersebut ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta nasional tanggal 11 April 2019. Poin pertama surat itu tertulis, "Saudara Ustaz Abdul Somad merupakan staf pengajar pada UIN Suska Riau yang juga berstatus sebagai ASN."
Poin kedua, "Berdasarkan tayangan video pada dialog antara Capres Prabowo Subianto dengan Ustaz Abdul Somad tersebut, terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan terhadap capres tersebut."
Selanjutnya, surat itu mengutip Pasal 2 hurf UU No 5 Tahun 2010 tentang ASN, yakni "Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN antara lain berdasarkan pada asas netralitas."
Dalam penjelasan pasal itu tertulis, "Yang dimaksud dengan asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun."
Karena itulah, pada poin terakhir surat itu mengamanatkan: "Kami memohon kepada Saudara Rektor agar segera melakukan klarifikasi tentang hal tersebut dan apabila terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas, agar pada kesempatan pertama melaporkannya kepada KASN.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Baru Terima SK, Puluhan ASN Gunungkidul Diminta Turun ke Warga
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
- Lalu Lintas Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional Rabu Sore
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
- KA Gajayana Menemper Orang di Kalasan, KAI Ingatkan Area Steril
- Mensos Bakal Sanksi 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Lebaran
- Merasa Difitnah Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Langkah Hukum
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
Advertisement
Advertisement







