Advertisement
KASN Minta Rektor UIN Riau Tegur UAS karena Dukung Prabowo
Ustaz Abdul Somad. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Ahmad Mujahidin, untuk menegur pengkhotbah beken Ustaz Abdul Somad. Abdul Somad alias UAS tercatat sebagai pegawa negeri sipil yang difungsikan sebagai dosen di UIN Suska Riau.
Berdasarkan surat KASN tertanggal 16 April 2019 yang beredar di kalangan wartawan, isinya adalah meminta Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin memanggil UAS untuk mengklarifikasi yang dinilai mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno lewat sejumlah pernyataan.
Advertisement
Wakil Ketua KASN Irham Dilmy dihubungi Suara.com, Selasa (7/5/2019) malam, membenarkan adanya surat teguran dan permintaan agar rektorat UIN Suska memanggil Ustaz Abdul Somad.
"Benar, itu suratnya. Dikirimkan bulan lalu. Tak hanya kepadanya, tapi juga ke setiap ASN/PNS yang diduga melanggar asas netralitas ketika pemilu,” kata Irham.
BACA JUGA
Dalam surat yang diteken Ketua KASN Sofian Effendi tersebut, disebutkan alasan pengirimannya lantaran marak rekaman video di YouTube mengani dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad.
Video tersebut ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta nasional tanggal 11 April 2019. Poin pertama surat itu tertulis, "Saudara Ustaz Abdul Somad merupakan staf pengajar pada UIN Suska Riau yang juga berstatus sebagai ASN."
Poin kedua, "Berdasarkan tayangan video pada dialog antara Capres Prabowo Subianto dengan Ustaz Abdul Somad tersebut, terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan terhadap capres tersebut."
Selanjutnya, surat itu mengutip Pasal 2 hurf UU No 5 Tahun 2010 tentang ASN, yakni "Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN antara lain berdasarkan pada asas netralitas."
Dalam penjelasan pasal itu tertulis, "Yang dimaksud dengan asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun."
Karena itulah, pada poin terakhir surat itu mengamanatkan: "Kami memohon kepada Saudara Rektor agar segera melakukan klarifikasi tentang hal tersebut dan apabila terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas, agar pada kesempatan pertama melaporkannya kepada KASN.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Bali United vs Persita Tangerang: Susunan Pemain, H2H, Skor
- Terdampak Jalan Prambanan-Lemahbang, Warga terima SHM
- Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
- Komandan Hizbullah Tewas Diserang Israel di Lebanon
- Ratusan Paket Sembako Didistribusikan untuk Ojol di Jogja
- Pemerintah Berencana Membentuk Koperasi Ojol, Ini Tujuannya
- Prediksi Manchester United vs Brighton, Susunan Pemain dan H2H
Advertisement
Advertisement





