Advertisement
PA 212 Laporkan Andre Taulany ke Polisi atas Tuduhan Penistaan Agama
Andre Taulany dan istri. - Instagram/@andreastaulany
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Andre Taulany ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Andre dilaporkan pada Sabtu (4/5/2019), dengan nomor laporan: LP/B/0434/V/2019/Bareskrim. Kuasa Hukum Persaudaraan Alumni 212, Dedi Suhardadi mengungkapkan alasan dirinya telah melaporkan Andre Taulany ke Bareskrim Polri yaitu karena komedian tersebut melanggar Pasal 156 a Undang-Undang No.1.1946 tentang Penistaan Agama. Dia melaporkan hal itu setelah pernyataan Andre Taulany mengenai Rasulullah viral di media sosial.
Advertisement
“Kan lagi cerita bahwasanya badan Rasulullah itu wangi, lalu si Andre langsung bilang itu badan apa kebun wangi. Kan gak layak dia bicara begitu,” tutur Dedi usai melapor ke Bareskrim Polri, Sabtu (4/5/2019).
Dedi sendiri sampai saat ini mengaku masih belum berkomunikasi dengan Andre Taulany karena tidak memiliki akses untuk berkomunikasi. Namun, dia berharap melalui laporannya tersebut Andre bisa segera sadar dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Tolong kalau itu sudah menyangkut Rasulullah, ya jangan dijadikan bahan komedi dong. Dia harusnya tahu soal itu. Saya kira dia orang cerdas, tetapi dia gak layak,” katanya.
Menurut Dedi, untuk memperkuat laporannya ke Bareskrim Polri, pihaknya juga sudah menyiapkan barang bukti berupa rekaman video ketika Andre diduga melakukan perbuatan tindak pidana. Dia berharap Bareskrim Polri bisa mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
“Kami sudah serahkan semua barang buktinya ke penyidik. Salah satunya itu rekaman video yang sudah kami simpan ke dalam flashdisk.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Pengumuman UMP DIY 2026 Molor, Pemda Tunggu Pedoman Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BAKTI Pasang 30.017 Titik SATRIA-1 di Layanan Publik RI
- Bandara IKN Siap Layani Penerbangan Komersial Tahun Ini
- Jalur Wisata Breksi dan Kaliurang Dipantau Ketat Saat Nataru
- Panduan Lengkap Cara Trading di Market Futures untuk Pemula Indonesia
- Persib Lolos ke Knock-Out ACL Two, Hodak Puji Mental Tim
- Korsel Protes Pesawat China-Rusia Masuk KADIZ
- Astra Motor Yogyakarta Berbagi Kado
Advertisement
Advertisement




