Advertisement
Ingat! Jangan Bawa Smartphone saat Mencoblos
Ilustrasi pemilihan umum. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 17 April mendatang dilarang membawa gawai atau smartphone.
Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan pemilih untuk tidak membawa gawai atau peranti untuk merekam proses pencoblosan surat suara ke dalam bilik suara saat menggunakan hak pilih di TPS.
Advertisement
"Bawa 'gadget' (gawai) 'nggak' boleh," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Viryan menyampaikan, praktik mengunggah proses pencoblosan dibilik suara mencederai hak pemilih itu sendiri, sebab pemilihan bersifat rahasia.
BACA JUGA
Namun dalam praktiknya, masih ada pemilih di luar negeri yang kedapatan mengunggah foto pencoblosan di dalam bilik suara, melalui media sosial.
Dia mengatakan sebagaimana dapat disaksikan melalui beragam video, bahwa pemilih di luar negeri jumlahnya dapat mencapai ribuan orang di satu TPS.
Sehingga, kata dia, kemungkinan ada pemilih yang terlewat atau tidak terdeteksi membawa gawai ke bilik suara dan mengunggahnya melalui medsos.
"Kondisi di luar negeri kan banyak sekali antreannya, ribuan. Mungkin ada yang terlewati oleh jajaran kami. Itu menunjukkan kualitas pemilih tersebut," ucap Viryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri di Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
- Brasil Waspadai Maroko hingga Haiti di Grup C Piala Dunia 2026
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 7 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 7 Desember 2025
- Sassuolo Tekuk Fiorentina, Skor 3-1, Jay Idzes Tampil Solid
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
- Manchester City Kian Dekat ke Puncak Usai Bekuk Sunderland 3-0
Advertisement
Advertisement





