Advertisement
Lion Air Turunkan Harga Tiket untuk Seluruh Rute Penerbangan
Ilustrasi Lion Air Boeing 737 Max B - Ist/Lion Air
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lion Air Group mulai menurunkan harga jual tiket pesawat untuk seluruh rute penerbangan menyusul terbitnya kebijakan pemerintah yang mengatur kembali tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi.
"Mulai hari ini, 30 Maret akan ada penyesuaian penurunan tarif untuk semua rute penerbangan Lion Air Group," kata Corporate Communications Lion Air, Mandala Prihantoro, di Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Advertisement
Besaran penurunan tarif bervariasi, disesuaikan dengan rute penerbangan yang berbeda-beda. Ia menjelaskan, Lion Air Group menawarkan alternatif perjalanan udara berkualitas guna memberikan kemudahan dalam mobilisasi masyarakat, pebisnis dan wisatawan antardestinasi dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
"Langkah pemerintah yang menetapkan tarif batas atas bawah cukup bagus karena setidaknya dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan udara," ujarnya.
BACA JUGA
Penurunan harga jual tiket merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis/ pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan.
Sebelumnya, pada Jumat (29/3) Kementerian Perhubungan merilis Peraturan Menteri (Permen) No.20/2019 kemudian Keputusan Menteri Nomor 72 yang isinya terkait tarif untuk penerbangan. "Tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi menjadi paling rendah sebesar 35 persen dari tarif batas atas," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin.
Peraturan Menteri Nomor 20 tersebut menggantikan Peraturan Menteri No.14/2016 di mana dalam Pasal 9 ayat 3 di ketentuan lama, batas bawah tarif batas bawah hanya sebesar 30 persen.
Kenaikan batas bawah menjadi 35 persen tersebut merupakan nominal yang diambil dari tarif batas atas. Sementara itu, maskapai Garuda Indonesia berharap dengan terbitnya aturan baru tentang tarif penerbangan akan menghilangkan praktik perang tarif. “Mudah-mudahan dengan adanya peraturan baru ini bisa mencegah perang tarif,” kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Pertamina Siapkan Motorist dan SPBU Siaga 24 Jam
- On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul
- Grace Management Resmikan Kantor Baru, Perkuat Layanan Wedding
- Malioboro Mall Hadirkan Island of Joy dan Diskon Akhir Tahun
- Produktivitas Naik, Nelayan Kulonprogo Terima Alat Modern
- Gemini Belum Gantikan Google Assistant, Ini Jadwal Barunya
- Pertama dalam Sejarah, VW Tutup Pabrik di Jerman
Advertisement
Advertisement



