Advertisement
Lion Air Turunkan Harga Tiket untuk Seluruh Rute Penerbangan
Ilustrasi Lion Air Boeing 737 Max B - Ist/Lion Air
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lion Air Group mulai menurunkan harga jual tiket pesawat untuk seluruh rute penerbangan menyusul terbitnya kebijakan pemerintah yang mengatur kembali tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi.
"Mulai hari ini, 30 Maret akan ada penyesuaian penurunan tarif untuk semua rute penerbangan Lion Air Group," kata Corporate Communications Lion Air, Mandala Prihantoro, di Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Advertisement
Besaran penurunan tarif bervariasi, disesuaikan dengan rute penerbangan yang berbeda-beda. Ia menjelaskan, Lion Air Group menawarkan alternatif perjalanan udara berkualitas guna memberikan kemudahan dalam mobilisasi masyarakat, pebisnis dan wisatawan antardestinasi dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
"Langkah pemerintah yang menetapkan tarif batas atas bawah cukup bagus karena setidaknya dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan udara," ujarnya.
BACA JUGA
Penurunan harga jual tiket merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis/ pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan.
Sebelumnya, pada Jumat (29/3) Kementerian Perhubungan merilis Peraturan Menteri (Permen) No.20/2019 kemudian Keputusan Menteri Nomor 72 yang isinya terkait tarif untuk penerbangan. "Tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi menjadi paling rendah sebesar 35 persen dari tarif batas atas," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin.
Peraturan Menteri Nomor 20 tersebut menggantikan Peraturan Menteri No.14/2016 di mana dalam Pasal 9 ayat 3 di ketentuan lama, batas bawah tarif batas bawah hanya sebesar 30 persen.
Kenaikan batas bawah menjadi 35 persen tersebut merupakan nominal yang diambil dari tarif batas atas. Sementara itu, maskapai Garuda Indonesia berharap dengan terbitnya aturan baru tentang tarif penerbangan akan menghilangkan praktik perang tarif. “Mudah-mudahan dengan adanya peraturan baru ini bisa mencegah perang tarif,” kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
Advertisement
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Agar Kuat Tawaf dan Sai, Calon Haji Wajib Latihan Ini
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Advertisement








