Advertisement
10 Kapal Terbakar di Muara Baru Diduga Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara sebanyak 34 unit. Namun, 10 di antaranya merupakan kapal baru dan diduga ilegal.
"Dari 34 kapal yang terbakar, 10 kapal baru yang diduga ilegal," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar, Selasa (26/2/2019).
Advertisement
Kapal diduga ilegal itu karena tidak terdata di KKP, serta tidak ada rekomendasi pembangunan kapal dari KKP, dan di Kementerian Perhubungan. Selain itu, ditemukan juga dua kapal asing, 10 kapal dengan izin yang masih aktif, empat kapal yang sementara proses perizinan, seperti bayar pajak, dan lainnya.
Kemudian, enam kapal yang sudah ditolak permohonan izinnya karena dokumen salah, tidak lengkap, sehingga harus cek fisik, dan dua kapal yang sudah expired izinnya tapi belum mengajukan permohonan perpanjangan.
"Semula, 27 bangkai kapal ada di kolam labuh dan tujuh berada di luar kolam labuh. Sebagian bangkai kapal sudah ditarik keluar dari kolam," katanya.
Kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada Sabtu 23 Februari 2019 sore. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Bacok Mantan Pacar Pakai Celurit
- Oknum Polisi di Tangerang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Penjual Kopi
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 12 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 11 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen PPDS, DPR Agendakan Panggil Kemenkes dan FK Unpad
- Memperkuat Investasi Infrastruktur Energi, Presiden Prabowo Dekati Turki
- Melihat Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
- Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Ditolak Hakim
- Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
- Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
Advertisement