Advertisement
Data para Pengidap HIV di Singapura Bocor ke Publik

Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA – Seorang warga AS pengidap HIV yang telah dideportasi dari Singapura membocorkan data pribadi 14.200 warga Singapura dan warga asing di negeri itu yang didiagnosa mengidap virus itu.
Sang pelaku, Mikhy Farrera Brochez, tinggal di Singapura sejak 2008 silam dan pada 2017 ditangkap dan didakwa atas sejumlah kasus penyalahgunaan obat dan penipuan. Dia juga terbukti berbohong pada Kementerian Ketenagakerjaan terkait status HIV-nya.
Advertisement
Anadolu Agency melaporkan Brochez ditahan pada Juni 2016, dijatuhi hukuman penjara 28 bulan, dan lantas dideportasi dari Singapura pada April 2018 setelah masa hukumannya selesai.
Pembocoran itu seperti diungkapkan Kementerian Kesehatan Singapura pada Senin (28/1/2019) dilakukan Brochez pekan lalu.
Dia mengunggah di Internet berbagai data pribadi 5.400 warga Singapura yang didiagnosa mengidap HIV hingga Januari 2013 dan 8.000 warga asing yang didiagnosa hingga Desember 2011.
Data yang diungkapkan mencakup nama, nomor identitas, nomor telepon, serta alamat. Sebagai reaksi atas merebaknya kasus AIDS pada 1980-an, banyak negara yang lantas melarang masuk wisatawan dan pekerja asing yang mengidap HIV.
Singapura menjadi satu dari sedikit negara maju yang masih mempertahankan sejumlah pelarangan pada pengunjung jangka panjang dan pekerja yang mengidap HIV.
Kementerian Kesehatan Singapura baru sadar pada Mei 2016 silam bahwa Brochez memiliki informasi rahasia mengenai para pengidap HIV itu yang kemungkinan berasal dari data HIV milik pemerintah. Pekan lalu kementerian juga mengetahui Brochez kemungkinan masih menyimpan data itu.
Kementerian menyatakan Brochez berstatus HIV-positif dan menggunakan sampel darah milik dokter Singapura yang menjadi pasangannya untuk mengakali tes darah sehingga dia bisa lolos menjadi pekerja di Singapura. Dokter yang menjadi pasangannya itulah yang memiliki akses ke data HIV itu terkait pekerjaannya.
Kementerian Kesehatan Singapura tidak menyebutkan bagaimana Brochez bisa mendapatkan data itu dan apa dugaan motifnya menyebarkan data itu lewat Internet. Kementerian hanya menyebut dokter pasangan Brochez diyakini “salah prosedur” dalam menangani informasi rahasia itu.
“Saya minta maaf bahwa salah satu mantan anggota staf kami yang mendapat wewenang akses ke daftar HIV kami ternyata tidak mematuhi panduan keamanan kami,” ujar Menteri Kesehatan Gan Kim Yong.
“Hal ini ini mungkin membuat seseorang yang tak berhak bisa mengakses data itu dan lantas membocorkannya,” imbuh dia.
Brochez sendiri sudah dideportasi setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus-kasus yang membelitnya dan kini berada di luar negeri. Kementerian Kesehatan tidak menyebut di mana dia berada.
Kelompok advokasi HIV-AIDS Singapura, Action for AIDS, menyatakan kasus ini berpotensi “menghancurkan hidup para pengidap HIV dan orang-orang yang mereka cintai.” “Ini tindakan kriminal yang harus dikutuk keras dan ditanggapi dengan setegas mungkin,” ujar pernyataan resmi kelompok itu.
Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan Brochez kini dalam penyidikan polisi dan pemerintah sedang mengupayakan kerja sama dengan para mitra luar negeri mereka. Mereka tidak menyebut negara mana yang diajak menangani kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement