Materi Korupsi Orde Baru Bisa Masuk dalam Debat Capres-Cawapres

Newswire
Newswire Rabu, 05 Desember 2018 22:37 WIB
Materi Korupsi Orde Baru Bisa Masuk dalam Debat Capres-Cawapres

Calon Presiden dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Capres Prabowo Subianto di sela-sela pengambilan nomor urut pasangan calon untuk pemilihan Presiden 2019, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018)./Reuters-Darren Whiteside

Harianjogja.com, JAKARTA- Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni mengusulkan soal debat pilpres bertema korupsi Orde Baru. Komisi Pemilihan Umum menanggapi usulan tersebut. Anggota KPU Viryan Aziz mengungkapkan pihaknya akan membahas usulan tersebut.

"Iya akan dibahas. Ya nanti jadi catatan masukan nanti akan dibahas," kata Viryan saat ditemui di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Berkenaan dengan itu, Viryan menjelaskan bahwa dalam menentukan materi debat, KPU akan terlebih dahulu mengundang dan meminta masukan dari para ahli. Tolok ukur dalam menentukan tema atau materi debat harus disesuaikan dengan kondisi kebangsaan saat ini.

"Kami akan mengundang dari masukan dari berbagai pihak. Prinsipnya adalah poin-poin apa yang dijadikan tema debat itu mencerminkan kondisi kebangsaan kita," imbuhnya.

Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengusulkan agar korupsi era Orba dimasukan ke dalam materi debat calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2019. Hal itu, guna memberikan pendidikan terkait permasalahan korupsi di Indonesia.

Selain itu, Antoni mengungkapkan usulan itu sekaligus guna membuktikan pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi Indonesia stadium empat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online