Angkutan Perintis 3TP Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026
Kemenhub memastikan layanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap beroperasi hingga akhir 2026 untuk menjaga konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
Ahmad Dhani. /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, SURABAYA-Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terkait tuduhan persekusi yang dilaporkannya kepada Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).
Dhani tiba di Polrestabes Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat, didampingi kuasa hukumnya, Aziz Fauzi, dan seorang saksi Siti Rafika Hardhiansari.
Kuasa hukum Aziz Fauzi kepada wartawan mengatakan laporan polisi dilayangkan kliennya, Ahmad Dhani, kepada Bareskrim Mabes Polri pada 19 Oktober lalu.
Dia menjelaskan kejadian perkaranya pada hari Minggu, 26 Agustus, yaitu di Hotel Majapahit, yang berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Ketika itu Dhani merasa dipersekusi karena dihadang oleh massa di depan Hotel Majapahit Surabaya saat berniat menghadiri aksi "Deklarasi Ganti Presiden 2019".
"Kasus ini mengenai pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 99 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berserikat di Depan Umum," katanya.
Aziz mengungkapkan kedatangannya ke Polrestabes Surabaya tersebut untuk memastikan saksi-saksi dari pihak pelapor untuk diperiksa.
Dia menyebut saksi pelapor yang siap memberikan keterangan adalah Ahmad Dhani, serta Siti Rafika Hardhiansari, seorang saksi yang dinilai mengetahui kejadian persekusi.
Kedua saksi pelapor tersebut hingga petang ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata kepada wartawan mengatakan kedatangan pihak pelapor Ahmad Dhani hari ini telah diterima dengan baik untuk menjalani pemeriksaan.
"Perkara ini memang masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub memastikan layanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap beroperasi hingga akhir 2026 untuk menjaga konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
Penelitian terbaru mengungkap bahwa menguap membantu mengatur cairan otak, menjaga suhu tubuh, hingga mendukung pembuangan limbah metabolisme.
Pemerintah masih mengkaji lokasi PFII. Bali menjadi salah satu opsi, termasuk kawasan KEK yang statusnya dapat diubah jika diperlukan.
Program kompor listrik gratis untuk rumah tangga masuk RAPBN 2027. Pemerintah menargetkan pengurangan subsidi energi dan impor LPG.
Target PAD retribusi parkir Kulonprogo naik menjadi Rp1,187 miliar pada 2026. Dishub optimistis tercapai dengan sistem kontrak pengelolaan parkir.
Progres Tol Trihanggo–Junction Sleman telah mencapai 87 persen. Ramp On dan Ramp Off ditargetkan rampung pada Agustus 2026.