Advertisement
Polisi Diminta Melengkapi Berkas Ratna Sarumpaet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet lantaran dinyatakan kurang memenuhi syarat formil dan materiel.
"Berkas dinyatakan kurang lengkap secara formil maupun materil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Kamis (22/11/2018) malam.
Advertisement
Dari hasil evaluasi, Nirwan mengatakan jaksa peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi syarat formil dan materil berkas BAP Ratna Sarumpaet untuk diajukan ke persidangan.
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya wajib memenuhi petunjuk dari jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada Kamis (8/11/2018).
Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.
Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement