Advertisement
CPNS 2018: BKN Temukan Fakta 6.202 Formasi Kosong Pendaftar

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Kekosongan formasi banyak ditemukan pada rekrutmen CPNS 2018. Jumlahnya bahkan mencapai ribuan.
Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) menemukan fakta sebanyak 6.202 formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS tahun 2018 kosong pendaftar.
Hal itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam pertemuan dengan media di Gedung BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (22/11/2018).
Advertisement
Dalam paparannya yang menjelaskan tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, disebutkan data formasi yang kosong pendaftar tersebut.
Ke-6.202 formasi yang kosong pendaftar tersebut tersebar di tingkat pusat (Kementerian/Lembaga) dan pemerintah daerah.
Sebaran formasi yang kosong pendaftar tersebut yakni di Kementerian/Lembaga sebanyak 714 formasi meliputi 562 formasi khusus dan 152 formasi umum.
Di tingkat daerah, jumlah total formasi yang kosong pendaftar sebanyak 6.489 formasi. Di lihat dari wilayah, 2.200 formasi di wilayah Barat (Indonesia bagian Barat) dengan rincian 1.476 formasi umum dan 724 khusus.
Di wilayah Tengah, terdapat 1.555 formasi dengan rincian 1.220 formasi umum dan 335 formasi khusus.
Adapun di wilayah Timur, jumlah formasi yang kosong pendaftar sebanyak 1.733 formasi dengan rincian 1.404 formasi umum dan 329 formasi khusus.
Sebelumnya Panselnas mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 sudah berakhir. Hasilnya, dari sebanyak 1.724.990 yang mengikuti SKD, tercatat hanya 128.236 yang memenuhi passing grade.
Sesuai ketentuan, yang diperlukan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya minimal tiga kali formasi yang memenuhi syarat dalam seleksi CPNS 2018 tahap SKD.
Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

PSIM Jogja Resmikan 30 Pemain EPA U-16, Utamakan Talenta Lokal DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement