Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018)./Harian Jogja-Gigih M. hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA - Menristekdikti Muhammad Nasir angkat bicara ihwal kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UGM.
Salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menjadi korban tindakan asusila oleh rekannya sendiri HS saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017. UGM akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya sedang meminta kejelasan terkait hal tersebut kepada pihak UGM. Apabila itu benar terjadi maka, sangsi akademik akan dilakukan oleh kampus kepada pelaku pemerkosa.
"Ini saya sedang meminta kejelasan dari Rektor UGM. Dan kami akan sanksi pelaku apabila benar terjadi pemerkosaan," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Dia menjelaskan, terkait hal ini, Kemenristekdikti sepenuhnya menyerahkan ke pihak UGM terhadap masalah pelanggaran tersebut. Di mana apakah ini ada unsur pidana atau tidak serahkan.
"Apabila ada unsur-unsur pidana kita serahkan ke polisi dan kalau kampus ada ranahnya sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) berkomitmen memihak penuh kepada mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian kasus secara tuntas. Salah satu mahasiswi Fisipol UGM itu diduga mengalami kekerasan seksual dari mahasiswa Fakultas Teknik, HS, saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pada 2017.
Dalam penjelasan yang dirilis melalui akun Instagram dan sudah dikonfirmasi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wawan Mas’udi; serta Wakil Dekan Bidang Kerja Sama Alumni dan Penelitian Poppy Sulistyaning Winanti, Selasa 6 November 2018, Fisipol UGM menyatakan telah mengirim surat kepada Rektor pada 22 Desember 2017 agar universitas segera menyelesaikan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan