Advertisement
Kapten Pilot Lion Air JT 610 Nahas Miliki Jam Terbang Lebih dari 6.000 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG-Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan setelah lepas landas, Senin (29/10/2018). Pesawat ini dikendalikan oleh kapten pilot dengan jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pesawat dikomandoi Capt. Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.
Advertisement
"Kapten pilot sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang," ujar dia dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (29/10/2018).
Penerbangan Lion Air nomor penenerbangan JT 610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB menuju Pangkalpinang. Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” (sekitar Kerawang).
'
"Pesawat mengangakut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi," ujar dia.
Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boeing 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018. Pesawat dinyatakan laik operasi.
Lion air sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan berkerja sama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini.
"Terkait dengan kejadian ini kami membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002. Kami akan terus memberikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
Advertisement
Advertisement