Program Vokasi 2026 Dibuka, 50 Ribu Korban PHK Jadi Prioritas
Pemerintah membuka program vokasi 2026 bagi 50 ribu korban PHK dan 220 ribu lulusan SMA-SMK dengan anggaran Rp6,26 triliun.
Lubang bekas penembakan di DPR. /Ist via Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Lapangan tembak yang berada di belakang kompleks gedung DPR RI akan dipindah. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing mengatakan lembaganya, pemerintah, pengelola kawasan senayan dan Polri telah menyepakatinya.
Hal itu dilakukan setelah BURT menggelar rapat dengan pemerintah, pengelola kawasan senayan dan Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
"Kami sudah melaksanakan rapat dengan Kemenpora, Sekneg, pengelola senayan, dan Polri, hasilnya disepakati menutup atau merelokasi lapangan tembak sesegera mungkin," kata Anton di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan terkait tempat relokasi lapangan tembak, pihaknya menyerahkan kepada kementerian terkait dan lintas kementerian untuk mencari tempat.
Namun dia menekankan keberadaan lapangan tembak sangat dekat dengan objek vital yaitu kompleks parlemen dan di sekitarnya ada sekolah, hotel, dan restoran.
"Nanti mereka yang mencari tempat, Kemenpora sudah jelaskan, di Korea Selatan, lapangan tembak jaraknya 25 kilometer dari gedung parlemen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah membuka program vokasi 2026 bagi 50 ribu korban PHK dan 220 ribu lulusan SMA-SMK dengan anggaran Rp6,26 triliun.
Polda Jabar memburu pelaku penyekapan wanita di Bandung selama 3 tahun yang menyebabkan korban luka berat dan kebutaan.
KPK membuka peluang pengembangan kasus Bea Cukai ke BPOM dan Kemendag jika ditemukan bukti aliran suap.
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.
Prediksi Kolombia vs Kongo Piala Dunia 2026, jadwal, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim Grup K.
KPK panggil Nabil Husien dan 11 saksi lain dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara.