Advertisement
Terkait Kasus DOKA Aceh, KPK Dalami Hubungan Steffy Burase-Irwandi Yusuf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami hubungan antara model Fenny Steffy Burase dengan tersangka Irwandi Yusuf dalam penyidikan kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.
KPK pada Jumat memeriksa Steffy sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf (IY) yang merupakan Gubernur Aceh nonaktif.
Advertisement
"Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dan juga hubungan antara Steffy dengan tersangka IY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Selain itu, KPK perlu mengonfirmasi sejumlah komunikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara ini terkait dengan hubungan antara Steffy dengan Irwandi.
"Karena ini sangat terkait dengan kepentingan pembuktian, untuk memastikan apakah ada atau tidak dugaan pengaruh-pengaruh terhadap pejabat dan proyek-proyek di Aceh," ungkap Febri.
Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Steffy masih berlangsung.
Steffy merupakan panitia "Aceh Marathon International" yang seharusnya berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018. Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.
Steffy juga sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan. Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.
Selain itu, diketahui pada sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10), KPK dalam jawaban praperadilan mengungkapkan bahwa Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017.
Namun, Irwandi membantah telah menikah siri dengan Steffy.
"Hampir tetapi tidak jadi," ucap Irwandi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta. Ahmadi sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Acehe 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp1,05 miliar agar menyerahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.
Ahmadi memberi uang secara bertahap, yaitu Rp120 juta, Rp430 juta, dan Rp500 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp1,05 miliar kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp2,408 triliun.
Untuk Kabupaten Bener Meriah mendapat porsi DOKA sebesar Rp108,724 miliar yang dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Gibran Minta Maaf Sebut Asam Sulfat Nutrisi Penting Buat Ibu Hamil
- RSUI Amal Sehat Sragen Resmikan Klinik AS Jelita Beauty Care, Ini Keunggulannya
- Kemenhub Adakan Mudik Gratis Libur Nataru 2023/2024, Begini Cara Daftarnya
- Suasana Haru Iringi Pemakaman Mahasiswa Asal Padang Korban Erupsi Gunung Marapi
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Politikus Gerindra: Gibran Rakabuming Cawapres Punya Pengalaman Debat Antarcalon
- Belasan Pendaki Terjebak di Letusan Marapi Belum Ditemukan
- Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
- Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Pasukan Israel
- Presiden Jokowi Tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN, Ini Profil Singkatnya
- Arus Lalu Lintas Cenderung Landai, Tak Ada Diskon Tarif Tol Saat Libur Nataru
- Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement
Advertisement