Karhutla Kaltim Capai 1.470 Kejadian, 6.333 Hektare Terdampak
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA- Rekam medis operasi plastik aktivis Ratna sarumpaet di RS Bina Estetika kini berada di tangan polisi.
Polisi akhirnya bisa mendapatkan rekam medis Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika terkait operasi plastik yang pernah dijalani aktivis sosial Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018) kemarin. Hasil oplas Ratna itu baru didapatkan polisi setelah mengajukan izin ke pengadilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan penyitaan rekam medis itu untuk dijadikan barang bukti pasca polisi menetapkan Ratna Sarumpet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial
"Rekam medis yang ada di RS Bina Estetika sudah kita ambil, setelah dapat persetujuan dari pengadilan, kemarin hari Rabu. Kita ambil, sebagai barang bukti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).
Namun, Argo menyampaikan, alasan rekam medis rumah sakit kecantikan itu diambil tak berkaitan dengan transfer uang yang dikirim Ratna untuk menjalani operasi sedot lemak di bagian wajah. Kata dia, bukti yang kini disita adalah catatan hasil operasi Ratna yang dilakukan dokter di RSK Bina Estetika.
"Rekam medis itu ya rekaman catatan medis di RS," katanya.
Sebelumnya, polisi telah dua kali memanggil dokter RSK Bedah Bina Estetika untuk menjadi saksi dalam kasus Ratna. Jadwal pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (4/10/2018) dan Selasa (9/10/2018). Namun, pihak rumah sakit urung diperiksa dan tak mau membeberkan hasil rekam medis karena menganggap polisi belum mendapatkan persetujuan dari pengadilan.
Diketahui, Ratna ditetapkan sebagai tersangka setelah rekayasa penganiayaan yang menimpanya terungkap. Ratna akhirnya mengakui telah berbohong soal foto wajah lebam yang beredar di media sosial. Faktanya, lembab di bagian wajah Ratna karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Polisi juga telah menahan Ratna pasca diringkus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Remaja di Sragen ditembak airsoft gun hingga terluka. Pelaku kemudian dikeroyok dan dirawat di RSSP Sragen. Polisi masih menyelidiki.
Desil 1-5 masih berpeluang menerima bansos 2026. Simak cara cek desil dan status penerima bantuan melalui laman Kemensos.
Lumbung Mataraman mendorong pemanfaatan pekarangan dan lahan belum tergarap untuk memperkuat pangan berbasis potensi lokal di DIY.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Luhut mengajak Tsinghua berkolaborasi meneliti 435 spesies herbal Indonesia di IT Del melalui riset genomik dan teknologi kecerdasan buatan.