Advertisement
Memonopoli Usaha, AP II Diputus Bersalah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) nenyatakan PT Angkasa Pura II bersalah atas praktik monopoli penyediaan fasilitas terminal untuk pelayanan kargo dan pos dikirim dan diterima melalui Bandara Kualanamu.
Perkara bernomor 03/KPPU-I/2017 tersebut diputuskan oleh majelis komisi pada 24 April 2018. PT Angkasa Pura II (terlapor) terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.5/1999 terkait Praktik Monopoli oleh PT Angkasa Pura II (Persero) dalam Penyediaan Fasilitas Terminal untuk Pelayanan Kargo dan Pos yang dikirim (outgoing) dan diterima (incoming) melalui Bandara Kualanamu.
Advertisement
Putusan itu dibacakan di muka sidang oleh Chandra Setiawan sebagai Ketua Majelis Komisi, yang didampingi oleh Sukarmi dan Kamser Lumbanradja sebagai anggota majelis.
Chandra Setiawan menjelaskan bahwa pasar produk perkara yang diperkarakan adalah jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, khususnya terkait dengan penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan kargo dan pos, serta penanganan kargo dan pos, termasuk jasa pemeriksaan dan pengendalian keamanan kargo dan pos. Dengan pasar geografis adalah Bandar Udara Kualanamu Medan.
“Terdapat perilaku penyalahgunaan posisi monopoli yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura II terhadap pengguna jasa terkait dengan pelayanan dan pengiriman kargo dan pos yang justru tidak menciptakan kondisi yang efektif dan efisien dalam kegiatan usaha,” ujar Chandra dalam amar putusan yang dikutip Bisnis, Rabu (25/4).
Majelis juga menilai mengenai tarif ganda (double charge) ketika berjalannya Regulated Agent untuk kargo outgoing, dan berlakunya Daerah Keamanan Terbatas (DKT) untuk kargo incoming.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polda Jatim Temukan Unsur Pidana Ambruknya Bangunan Ponpes Al-khoziny
- Daftar Lengkap 10 Duta Besar dan 1 Wadubes yang Dilantik Presiden Prabowo Sore Ini
- Tim DVI Polda Jatim Kirim 14 Sampel DNA Terakhir Korban ke Mabes Polri
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Sejumlah Duta Besar Luar Biasa
- Serangan Paramotor di Festival Buddha Myanmar, 24 Warga Sipil Tewas
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 9 Oktober 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Selama Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman dan Kulonprogo Hari Ini 8 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Bulan Oktober 2025
- Tragedi Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Malaysia Sampaikan Duka Cita
- BMKG Prakirakan Cuaca DIY Cerah Seharian pada Rabu 8 Oktober 2025
- Masyarakat Dilibatkan dalam Pengelolaan Sumbu Filosofi
- BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi 8-11 Oktober 2025 di Perairan DIY
Advertisement
Advertisement