Advertisement
MINIMARKET SLEMAN : Pendekatan Persuasif Gagal, 7 Toko Ini Bakal Ditutup Paksa
Advertisement
Minimarket Sleman, Pemkab terus mengontrol keberadaannya.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Satpol PP Sleman segera menutup tujuh toko modern yang melanggar aturan. Upaya persuasif Satpol PP agar pengelola toko modern itu menutup sendiri usahanya tidak diindahkan.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/25/minimarket-sleman-tujuh-toko-modern-segera-ditutup-755587">MINIMARKET SLEMAN : Tujuh Toko Modern Segera Ditutup)
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan ketujuh toko modern tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Depok. Pihaknya segera melakukan tindakan tegas, menutup ketujuh toko tersebut lantaran batas toleransi yang diberikan sekitar 30 hari tidak diindahkan pengelola.
"Sudah sebulan kami beri toleransi untuk menutup sendiri usahanya, tapi tidak dilaksanakan," kata Rusdi kepada Harianjogja.com, Senin (17/10/2016).
Dia menjelaskan, ketujuh toko modern yang segera ditutup merupakan kelanjutan dari penertiban 86 toko modern yang dinilai melanggar Perda No. 18/2012 tentang pendirian toko modern. Menurut Rusdi, penutupan ketujuh toko modern yang akan dilakukan sudah sesuai prosedur.
"Selain diberi surat peringatan 1, 2, dan 3, ada beberapa toko modern itu yang sudah disidang di pengadilan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
- Madura United vs Semen Padang, Malam Ini: Laga Krusial Usai Jeda
- Dikira Rumah Kosong, Jasad Pria Membusuk Ditemukan di Sukoharjo
- Toko Alkohol di Riyadh Kini Bisa Diakses Ekspatriat Premium
- Malut United Tekuk Borneo FC 3-2 lewat Gol Injury Time
- Ribuan Wisatawan Malaysia Manfaatkan Kereta Cepat Whoosh
- Bola Api Meteor Terangi Langit Gunung Fuji, Terekam Kamera
- Kepala AD Malaysia Dinonaktifkan Terkait Dugaan Korupsi
Advertisement
Advertisement




