Advertisement
KISAH UNIK : Kambing Dihukum Penjara 7 Tahun, Ini Alasannya
Advertisement
Kisah unik ini mengenai hukuman yang berlaku sama bagi manusia dan hewan.
Harianjogja.com, INDIA-Seekor kambing ditangkap dan diperkirakan mendekam dipenjara paling lama tujuh tahun. Kerap berjalan-jalan ke halaman tetangga menjadi penyebabnya,
Advertisement
Polisi di Chhattisgarh, India Tengah diketahui kambing ini berulang kali melakukan tindakan tersebut. Dari proses hukum yang berlaku di negara tersebut, hewan tersebut mendapatkan hukuman yang sama seperti pemiliknya, Abdul Hassan. Adapun pemilih juga ditahan.
Hukuman penjara yang mengancam keduanya antara 2-7 tahun.
Hassan mengatakan,"Kambing saya kerap melanggar batas pagar dan makan bunga atau sayuran di kebun itu. Lalu, kambing saya dibawa ke kantor polisi. Tak lama saya juga dibawa," ujarnya seperti dikutip dari Mirror, Rabu (10/2/2016).
Seorang reporter berita sebuah stasiun televisi India menyatakan," Polisi Chhattisgarh menangkap seekor kambing dan pemiliknya, Minggu [7/2/2016]. Kambing ditangkap karena kerap berjalan-jalan ke lahan tetangga dan merumput disana. Tetangga berulang kali melakukan cara untuk menghalangi dan memperingatkan, tetapi peristiwa ini terjadi berulang. Tetangga tersebut merupakan hakim pengadilan setempat, dia kemudian mengajukan tuntutan atas kambing itu."
Seorang polisi kepada media tersebut menyampaikan,"Kambing itu memakam tanaman tetangganya."
"Mereka berulang kali telah memprotes hal ini tetapi pemilik kambing tak mendengarkan. Pengadu kemudian mengajukan tuntutan dan kambing itu ditangkap," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement