Advertisement
PEMBUNUHAN GUNUNGKIDUL : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Bulak Tepus
Advertisement
Pembunuhan Gunungkidul berhasil terungkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengungkap pembunuhan sadis yang menimpa Supartilah,61, warga Bantulkarang, Ringinharjo, Bantul di Bulak Cingkrang, Pudak, Tepus, Jumat (17/7/2015). Polisi menangkap R alias Kumis,63, warga Bengkle, Tepus di kawasan Malioboro, Kota Jogja, Sabtu (18/7/2015) sekitar pukul 18.30 WIB.
Advertisement
Saat ini pelaku berada di Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kepala Satreskrim Polres Gunungkidul AKP Herry Suryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari barang bukti yang dikumpulkan petugas di sekitar lokasi penganiayaan, berupa tali rafia, dua balok kayu dan ceceran darah. Dari proses penyelidikan yang dilakukan, kasus ini mengarah ke R alias Kumis, yang tak lain adalah kekasih korban.
"Setelah bukti-bukti dikumpulkan, kami pun langsung melakukan penyergapan. Kumis kita tangkap di kawasan Malioboro malam ini [Sabtu, 18/7/2015) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Herry kepada wartawan, Sabtu, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BUMDes Guwosari Terima 20 Kambing dari BUMN, Dorong Ekonomi Desa
- Toyota Pamer Teknologi Hidrogen Cair Baru di Fuji Speedway
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Jumat 21 November 2025
- UNY Dampingi Tenun Gamplong, Tiga Motif Baru Siap Didaftarkan
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, 21 November 2025
- Wisata Karst Kian Padat, Saatnya Siapkan Aturan Baru
- Pulga Vidal Siap Comeback, PSIM Incar Tiga Poin Lawan Bhayangkara
Advertisement
Advertisement





