Advertisement
PEMBUNUHAN GUNUNGKIDUL : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Bulak Tepus
Advertisement
Pembunuhan Gunungkidul berhasil terungkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengungkap pembunuhan sadis yang menimpa Supartilah,61, warga Bantulkarang, Ringinharjo, Bantul di Bulak Cingkrang, Pudak, Tepus, Jumat (17/7/2015). Polisi menangkap R alias Kumis,63, warga Bengkle, Tepus di kawasan Malioboro, Kota Jogja, Sabtu (18/7/2015) sekitar pukul 18.30 WIB.
Advertisement
Saat ini pelaku berada di Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kepala Satreskrim Polres Gunungkidul AKP Herry Suryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari barang bukti yang dikumpulkan petugas di sekitar lokasi penganiayaan, berupa tali rafia, dua balok kayu dan ceceran darah. Dari proses penyelidikan yang dilakukan, kasus ini mengarah ke R alias Kumis, yang tak lain adalah kekasih korban.
"Setelah bukti-bukti dikumpulkan, kami pun langsung melakukan penyergapan. Kumis kita tangkap di kawasan Malioboro malam ini [Sabtu, 18/7/2015) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Herry kepada wartawan, Sabtu, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Minta Lalin dan Parkir Disiapkan Saat Libur
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 15 Februari 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Minggu 15 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
- Derby dItalia Panas! Juventus Tumbang dari Inter, Spalletti Murka
- Pinterest: Pengguna Tembus Rekor 619 Juta, Saham Anjlok 22 Persen
Advertisement
Advertisement




