Advertisement
MERICA PALSU : Pedagang Tangkap Penjual Merica Palsu

Advertisement
Merica palsu beredar di pasar tradisional di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN – Paguyuban Pedagang Pasar Sleman menangkap tiga orang anggota komplotan penjual merica yang diduga palsu di pasar yang berlokasi di Jalan Rajiman, Tridadi, Sleman, Senin (15/6/2015) siang. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Advertisement
Tiga orang komplotan penjual merica palsu tersebut tercatat masih anggota keluarga, mereka adalah Suryono, 29, PR, 50 dan SE, 50. Polisi telah menetapkan Suryono sebagai tersangka sementara PR dan SE masih sebagai saksi. Suryono merupakan menantu dari pasangan suami istri SE dan PR yang sama-sama warga Klaten, Jawa Tengah.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sleman, Tentrem, 60, menjelaskan, terungkapnya peredaran merica palsu itu berkat kekompakan pedagang. Pedagang pasar mendapat keluhan beredarnya merica palsu dari salahsatu pembeli merica di pasar tersebut.
Konsumen itu membeli merica dari seorang nenek berusia 88 tahun yang dikenal sebagai Mbah Mardi. Anggota paguyuban pasar pun menanyakan perihal tersebut kepada mbah Mardi. Ada dugaan penjual sengaja menyasar pedagang yang sudah berusia tua. Sehingga tidak terlalu cermat saat melihat bentuk merica.
“Setelah tahu penjual merica akan datang lagi mengambil uang bayaran, kami secara sembunyi meminta pedagang untuk mengepung mereka. Lalu kami serahkan ke polisi,” ungkap Tentrem saat ditemui di Pasar Sleman, Selasa (16/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
Advertisement
Advertisement