Advertisement
BALAP LIAR GUNUNGKIDUL : 4 Pelaku Diamankan Kepolisian

Advertisement
Balap liar Gunungkidul ditekan dengan menggelar operasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Empat pelaku balap liar berikut kendaraan bermotor roda dua, yang digunakan balap liar di jalan umum diamankan pihak Kepolisian Sektor Girisubo yang sedang menggelar operasi cipta kondisi.
Advertisement
Keempat pelaku beserta kendaraannya yakni, motor Honda Supra B 6471 WBJ pengendara SL (23), warga dusun Traju, Pucung, Girisubo. Motor Kawasaki Ninja AB 5140 HW pengendara YA (16) warga dusun Pakel, Pringombo, Rongkop. Motor kawasaki ninja AB 4854 ND pengendara OYN (23) warga dusun Semampir, Semugih Rongkop dan motor Yamaha Vega AB 3134 KW pengendara OK (16) warga dusun Bengle, Pucung, Girisubo.
Mereka ditangkap saat beraksi di depan SD Wotawati Desa Jerukwudel, Kecamatan Girisubo pada Minggu (24/05/2015) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kita mengamankan empat pelaku sekaligus empat sepeda motor tanpa ada surat-surat serta kelengkapan sepeda motor. Dua diantaranya bersetatus sebagai pelajar," ujar Kapolsek Girisubo, AKP Mustaqim.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para warga, mereka sering dibuat resah oleh aksi balap liar yang dilakukan para pemuda. Kemudian pelaku diamankan untuk mengurangi terjadinya aksi balapan liar yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Girisubo, sambungnya. Selanjutnya pelaku sendiri dilakukan pembinan dan dikenakan sanksi tilang.
"Pelaku aksi balap liar kita bina dan diberikan pengarahan. Untuk kendaraan yang digunakan, kita kenakan sanksi tilang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement