Advertisement
MARY JANE : Dikunjungi Keluarga, Mary Jane Minta Doa Agar Bebas dari Hukuman Mati
Advertisement
Mary Jane dikunjungi keluarganya dari Filipina, Kamis (30/4/2015). Ia meminta mereka untuk berdoa agar dirinya bisa bebas dari hukuman mati
Harianjogja.com, JOGJA- Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina, dikunjungi keluarganya di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Jogja pada Kamis (30/4/2015).
Advertisement
Penasihat Hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan seluruh anggota keluarga besar Mary Jane yang datang ke Indonesia sudah kembali ke Filipina pada Kamis sore melalui Bandara Internasional Adisutjipto Jogja.
"Setelah tadi menyempatkan diri untuk menjenguk Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Jogja, keluarga besar langsung pulang kembali ke Filipina. Mary Jane sempat meminta kepada keluarga untuk terus berdoa dan bersabar menghadapi proses selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan selama empat jam bertemu dengan keluarga besarnya, Mary Jane terus saling menguatkan.
"Mereka di dalam lapas juga terus berdoa bersama agar ada upaya hukum yang bisa ditempuh dan dapat membebaskan Mary Jane dari eksekusi hukuman mati," katanya.
Mary Jane merupakan satu di antara sembilan terpidana mati yang seharusnya dieksekusi pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015) dini hari, setelah upaya hukum grasi maupun permohonan PK ditolak.
Eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda, karena dirinya harus menjadi saksi kasus perdagangan manusia yang sedang ditangani kepolisian Filipina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Ditetapkan Sebesar Rp931 Juta
- Imigrasi Batalkan Keberangkatan 1.200 Jemaah Tak Miliki Visa Haji
- Presiden Prabowo Umumkan Paket Insentif dan Stimulus Ekonomi Rp24,4 Triliun, Ada Bansos hingga Diskon Transportasi
- Anak Korban Longsor Gunung Kuda Diberi Pendampingan Psikis
- Pemerintah Tetapkan Biaya Perjalanan Dinas Terbaru, Ini Daftarnya
- Saatnya Cerdas Berinvestasi Lewat Komunal BPR Fair 2025
- Presiden Prabowo Mengecek Kondisi Markas Resimen Kavaleri Berkuda TNI AD
Advertisement
Advertisement