Advertisement
PPDB 2014 : Prosedur PPDB RTO Sleman Mirip Sistem Manual

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Masyarakat Sleman diharap tidak cemas dan bingung dengan diterapkannya sistem Real Time Online (RTO) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2014-2015. Secara umum, tak ada perbedaan mencolok pada alur pendaftaran, kecuali pemantauan nilai yang bisa dilihat secara online selama 24 jam penuh.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono, mengatakan selain mempermudah kinerja panitia PPDB, RTO juga memberi keleluasaan akses pengecekan nilai dan peringkat bagi pendaftar.
Advertisement
“Tidak susah, kok. Calon peserta didik bisa datang ke salah satu sekolah tujuan untuk melakukan pendaftaran,” kata Arif kepada Harianjogja.com, Minggu (29/6/2014).
Persyaratan terkait berkas yang harus dikumpulkan bersama formulir pendaftaran tidak berbeda jauh dengan sistem manual. Adapun syarat tersebut seperti SKHUN, fotokopi ijazah, fotokopi kartu keluarga. Bagi pendaftar dari keluarga miskin, diharapkan dapat melampirkan salinan kartu keluarga miskin.
Setelah mengumpulkan berkas dan mendapat surat bukti pendaftaran, pendaftar tidak bisa seenaknya mencabut berkas dan melakukan pendaftaran di sekolah lain. Pencabutan hanya dapat dilakukan sekali. Sekolah yang kemudian menjadi pilihan ialah yang tidak terdaftar di RTO.
Pada tahun pertama pelaksanaan PPDB dengan sistem RTO di Sleman, belum semua sekolah negeri siap menerapkannya. Dari 54 SMP negeri di Sleman, baru 26 sekolah bisa menggunakan RTO. Pada jenjang di atasnya, RTO baru akan diterapkan oleh seluruh SMA negeri yang berjumlah 17 sekolah.
“Tahun depan ditargetkan bisa diterapkan oleh SMK juga,” harap Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement
Advertisement