Korupsi KONI Solo, Uang Rp355 Juta Disita Kejari
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY ternyata tidak pernah mengetahui adanya fakta sejumlah perusahaan yang tidak mengizinkan karyawannya mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) beberapa waktu lalu. Instansi tersebut menyatakan tidak pernah mendapat laporan maupun koordinasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY terkait banyaknya peserta ujian yang tidak datang lantaran tidak mendapat izin perusahaan.
Adapun sebelumnya Disdikpora mengaku secepatnya melakukan koordinasi dengan Disnaker terkait penekanan masalah sanksi bagi perusahaan yang bersikukuh tidak memberikan izin karyawan mengikuti UNPK. Kepala Disnaker DIY, Sigit Sapto Raharjo justru merasa terkejut ketika mendengar adanya fakta ada sejumlah perusahaan yang tidak memberikan izin terkait keikutsertaan karyawannya dalam UNPK.
"Saya malah enggak tahu sama sekali. Tapi kalau memang perusahaan itu enggan memberikan sedikit dispensasi, tentu itu menjadi masalah," ujarnya Kamis (19/6/2014).
Sigit menerangkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang enggan mendukung program peningkatan pengetahuan melalui ujian paket keseteraan, baik B maupun C. Bagaimana pun juga, menurut dia, ujian paket kesetaraan merupakan cara karyawan dalam memperjuangkan hak mendapatkan hak ijazah melalui pendidikan nonreguler.
Kepala Disdikpora DIY, Kadaramanta Baskara Aji juga mengakui pihaknya belum secara langsung melakukan pemberitahuan kepada Disnaker terkait sikap keras perusahaan selama pelaksanaan ujian, Mei lalu. Baskara Aji menerangkan, Disdikpora selama ini berupaya memberikan peringatan ringan kepada perusahaan yang bersangkutan.
"Kami upayakan lewat permohonan dispensasi dulu. Jadi tidak lantas kami sanksi lewat permohonan melalui Disnaker jika kami sodorkan dispensasi saja sudah ada perubahan baik. Tapi jika nanti tidak ada itikad baik ya, terpaksa kami lakukan koordinasi tegas dengan Disnakertrans," katanya.
Lebih lanjut Aji berharap pelaksanaan UNPK periode II, pertengahan Juli nanti dapat diikuti 100% peserta, termasuk sejumlah karyawan yang belum berkesempatan mengikuti saat pelakasanaan periode pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Safety Riding Competition Regional dengan 75 peserta untuk mencari wakil DIY menuju kompetisi nasional.
Kanada lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan 1-0 berkat gol Stephen Eustaquio pada injury time.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.
DPAD DIY mempercepat digitalisasi arsip sejarah, mulai dokumen, kaset, VHS hingga piringan hitam agar tetap lestari dan mudah diakses.