Advertisement
VONIS KASUS CEBONGAN : Massa Blokir Jalan dan Bakar Ban
Advertisement
[caption id="attachment_444591" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-massa-blokir-jalan-dan-bakar-ban-444589/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani-2" rel="attachment wp-att-444591">http://images.harianjogja.com/2013/09/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani1.jpg" alt="" width="500" height="339" /> Suasana depan Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Eva Syahrani)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA-Massa dari berbagai elemen masyarakat yang mendukung anggota Kopassus mulai bereaksi lebih, usai dibacakan vonis untuk lima terdakwa kasus penyerangan Lembaga Permasyarakatan Cebongan Sleman di Pengadilan Militar II 11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Advertisement
Setelah sebelumnya memblokir satu ruas jalan kini massa memblokir dua ruas jalan Ringroad timur khususnya di depan Pengadilan Militer (Dilmil).
Massa yang dipelopiri Komando Kesiap-siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) melakukan aksi bakar-bakar ban usai putusan lima anggota kopassus yang masuk pada berkas satu.
http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-bantu-serang-lp-lima-kopassus-divonis-1-tahun-9-bulan-444586">Kelima anggota kopassus masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun 9 bulan. Massa yang merasa kecewa karena tuntutannya agar kopassus dibebaskan tidak terpenuhi langsung melakukan aksi bakar ban tepat di depan Dilmil.
Dalam orasinya massa menghujat majelis hakim yang dinilai sudah pro terhadap asing. Mereka menilai peradilan sudah dibeli dengan uang, khususnya oleh asing.
"Saat ini terlihat jelas kekuatan asing sangat bercokol. Komnas HAM yang merupakan antek asing sangat kuat. Ini sebuah penghinaan," teriak salah satu massa.
Massa ini pun seolah mengingatkan majelis hakim yang lain yang saat ini belum selesai membacakan putusan Serda Ucok untuk berhati-hati dengan keputusannya.
Massa menyebut jika putusan hakim masih sesuai tuntutan maka konflik horizontal akan terjadi. Sampai saat ini aksi bakar ban masih terus terjadi sambil menunggu hakim menetapkan vonis untuk Serda Ucok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
El Nino Mengancam Gunungkidul, Petani Diminta Waspadai Kemarau Panjang
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
Advertisement
Advertisement



