Advertisement
VONIS KASUS CEBONGAN : Massa Blokir Jalan dan Bakar Ban
Advertisement
[caption id="attachment_444591" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-massa-blokir-jalan-dan-bakar-ban-444589/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani-2" rel="attachment wp-att-444591">http://images.harianjogja.com/2013/09/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani1.jpg" alt="" width="500" height="339" /> Suasana depan Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Eva Syahrani)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA-Massa dari berbagai elemen masyarakat yang mendukung anggota Kopassus mulai bereaksi lebih, usai dibacakan vonis untuk lima terdakwa kasus penyerangan Lembaga Permasyarakatan Cebongan Sleman di Pengadilan Militar II 11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Advertisement
Setelah sebelumnya memblokir satu ruas jalan kini massa memblokir dua ruas jalan Ringroad timur khususnya di depan Pengadilan Militer (Dilmil).
Massa yang dipelopiri Komando Kesiap-siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) melakukan aksi bakar-bakar ban usai putusan lima anggota kopassus yang masuk pada berkas satu.
http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-bantu-serang-lp-lima-kopassus-divonis-1-tahun-9-bulan-444586">Kelima anggota kopassus masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun 9 bulan. Massa yang merasa kecewa karena tuntutannya agar kopassus dibebaskan tidak terpenuhi langsung melakukan aksi bakar ban tepat di depan Dilmil.
Dalam orasinya massa menghujat majelis hakim yang dinilai sudah pro terhadap asing. Mereka menilai peradilan sudah dibeli dengan uang, khususnya oleh asing.
"Saat ini terlihat jelas kekuatan asing sangat bercokol. Komnas HAM yang merupakan antek asing sangat kuat. Ini sebuah penghinaan," teriak salah satu massa.
Massa ini pun seolah mengingatkan majelis hakim yang lain yang saat ini belum selesai membacakan putusan Serda Ucok untuk berhati-hati dengan keputusannya.
Massa menyebut jika putusan hakim masih sesuai tuntutan maka konflik horizontal akan terjadi. Sampai saat ini aksi bakar ban masih terus terjadi sambil menunggu hakim menetapkan vonis untuk Serda Ucok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
- Madura United vs Semen Padang, Malam Ini: Laga Krusial Usai Jeda
- Dikira Rumah Kosong, Jasad Pria Membusuk Ditemukan di Sukoharjo
- Toko Alkohol di Riyadh Kini Bisa Diakses Ekspatriat Premium
- Malut United Tekuk Borneo FC 3-2 lewat Gol Injury Time
- Ribuan Wisatawan Malaysia Manfaatkan Kereta Cepat Whoosh
- Bola Api Meteor Terangi Langit Gunung Fuji, Terekam Kamera
- Kepala AD Malaysia Dinonaktifkan Terkait Dugaan Korupsi
Advertisement
Advertisement




