Advertisement
Ini Dia Cuti Bersama dan Libur Nasional 2014
Advertisement
[caption id="attachment_444333" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/04/ini-dia-cuti-bersama-dan-libur-nasional-2014-444312/kalender-libur-lebaran-2013-4" rel="attachment wp-att-444333">http://images.harianjogja.com/2013/09/KALENDER-libur-lebaran-2013.jpg" alt="" width="400" height="320" /> Pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama dan 14 hari libur nasional pada 2014. (JIBI/Harian Jogja/May)[/caption]
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama dan 14 hari libur nasional pada 2014.
Advertisement
Ketentuan itu diatur dalam SKB No. 5/2013 dari Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
Cuti bersama ditetapkan pada tiga hari setelah Hari Raya Idulfitri dan satu hari setelah Hari Raya Natal atau 26 Desember 2014. Penetapan libur Hari Raya Idulfitri dan Iduladha akan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama.
Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah mengurangi jatah cuti tahunan pegawai/pekerja yang diatur oleh ketentuan setiap unit kerja/lembaha/perusahaan.
SKB tersebut juga memberikan keleluasaan bagi lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk mengatur hak cuti bersama di hari lain bagi pegawainya.
Lembaga/perusahaan yang dimaksud, antara lain, adalah rumah sakit, puskesmas, pelayanan keamanan, perbankan dan penyedia jasa listrik/air minum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement