Advertisement
Ini Dia Cuti Bersama dan Libur Nasional 2014

Advertisement
[caption id="attachment_444333" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/04/ini-dia-cuti-bersama-dan-libur-nasional-2014-444312/kalender-libur-lebaran-2013-4" rel="attachment wp-att-444333">http://images.harianjogja.com/2013/09/KALENDER-libur-lebaran-2013.jpg" alt="" width="400" height="320" /> Pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama dan 14 hari libur nasional pada 2014. (JIBI/Harian Jogja/May)[/caption]
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama dan 14 hari libur nasional pada 2014.
Advertisement
Ketentuan itu diatur dalam SKB No. 5/2013 dari Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
Cuti bersama ditetapkan pada tiga hari setelah Hari Raya Idulfitri dan satu hari setelah Hari Raya Natal atau 26 Desember 2014. Penetapan libur Hari Raya Idulfitri dan Iduladha akan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama.
Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah mengurangi jatah cuti tahunan pegawai/pekerja yang diatur oleh ketentuan setiap unit kerja/lembaha/perusahaan.
SKB tersebut juga memberikan keleluasaan bagi lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk mengatur hak cuti bersama di hari lain bagi pegawainya.
Lembaga/perusahaan yang dimaksud, antara lain, adalah rumah sakit, puskesmas, pelayanan keamanan, perbankan dan penyedia jasa listrik/air minum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement