Advertisement

Dua Oknum Wartawan Tertangkap "Nyabu"

Redaksi Solopos
Jum'at, 03 Mei 2013 - 21:05 WIB
Jumali
Dua Oknum Wartawan Tertangkap

Advertisement

[caption id="attachment_402916" align="alignleft" width="448"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/03/dua-oknum-wartawan-tertangkap-nyabu-402915/ilustrasi-sabu2" rel="attachment wp-att-402916">http://images.harianjogja.com/2013/05/ilustrasi-sabu2.jpg" alt="" width="448" height="231" /> ilustrasi.dok[/caption]

GORONTALO-Dua oknum wartawan yakni RWF (26) dan RL (38) tertangkap saat mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di salah satu hotel di Jalan Kasuari, Kota Gorontalo.

Advertisement

Keduanya ditangkap bersama ML (22), seorang pegawai swasta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengungkapkan ketiganya ditangkap pada Kamis (2/5) pukul 01.30 WITA dan ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu.

"Setelah kami melakukan tes urine ketiganya positif menggunakan sabu-sabu dan sampai saat ini mereka ditahan di Mapolda Gorontalo," katanya, Jumat.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa MK juga menyimpan satu paket dan RL sebanyak empat paket sabu di rumah masing-masing, sehingga total sabu-sabu yakni tiga gram.

Ketiganya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, sesuai dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000

Jogja
| Rabu, 06 Desember 2023, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement