Advertisement
Dua Oknum Wartawan Tertangkap "Nyabu"

Advertisement
[caption id="attachment_402916" align="alignleft" width="448"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/03/dua-oknum-wartawan-tertangkap-nyabu-402915/ilustrasi-sabu2" rel="attachment wp-att-402916">http://images.harianjogja.com/2013/05/ilustrasi-sabu2.jpg" alt="" width="448" height="231" /> ilustrasi.dok[/caption]
GORONTALO-Dua oknum wartawan yakni RWF (26) dan RL (38) tertangkap saat mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di salah satu hotel di Jalan Kasuari, Kota Gorontalo.
Advertisement
Keduanya ditangkap bersama ML (22), seorang pegawai swasta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengungkapkan ketiganya ditangkap pada Kamis (2/5) pukul 01.30 WITA dan ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu.
"Setelah kami melakukan tes urine ketiganya positif menggunakan sabu-sabu dan sampai saat ini mereka ditahan di Mapolda Gorontalo," katanya, Jumat.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa MK juga menyimpan satu paket dan RL sebanyak empat paket sabu di rumah masing-masing, sehingga total sabu-sabu yakni tiga gram.
Ketiganya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, sesuai dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement