Advertisement
Dua Oknum Wartawan Tertangkap "Nyabu"
Advertisement
[caption id="attachment_402916" align="alignleft" width="448"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/03/dua-oknum-wartawan-tertangkap-nyabu-402915/ilustrasi-sabu2" rel="attachment wp-att-402916">http://images.harianjogja.com/2013/05/ilustrasi-sabu2.jpg" alt="" width="448" height="231" /> ilustrasi.dok[/caption]
GORONTALO-Dua oknum wartawan yakni RWF (26) dan RL (38) tertangkap saat mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di salah satu hotel di Jalan Kasuari, Kota Gorontalo.
Advertisement
Keduanya ditangkap bersama ML (22), seorang pegawai swasta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengungkapkan ketiganya ditangkap pada Kamis (2/5) pukul 01.30 WITA dan ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu.
"Setelah kami melakukan tes urine ketiganya positif menggunakan sabu-sabu dan sampai saat ini mereka ditahan di Mapolda Gorontalo," katanya, Jumat.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa MK juga menyimpan satu paket dan RL sebanyak empat paket sabu di rumah masing-masing, sehingga total sabu-sabu yakni tiga gram.
Ketiganya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, sesuai dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aktivis Desak Pemerintah Serius Tangani Perdagangan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Tumbangkan Bhayangkara 1-0 lewat Gol Rahmatsho
- Penembakan di Acara Pohon Natal North Carolina Lukai 4 Orang
- Bazar UMKM Jogja Angkat Produk Kemantren Tegalrejo
- Starting Lineup Deltras Vs PSS Sleman, Datang dengan Full Team
- Kementan Genjot Pemerataan AyamTelur Cegah Selisih Harga
- Hubungan Memanas, China Minta Jepang Cabut Pernyataan soal Taiwan
- Hari Kelima Operasi Zebra, Ribuan Penindakan Direkam ETLE
Advertisement
Advertisement




