Advertisement
Dua Oknum Wartawan Tertangkap "Nyabu"
Advertisement
[caption id="attachment_402916" align="alignleft" width="448"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/03/dua-oknum-wartawan-tertangkap-nyabu-402915/ilustrasi-sabu2" rel="attachment wp-att-402916">http://images.harianjogja.com/2013/05/ilustrasi-sabu2.jpg" alt="" width="448" height="231" /> ilustrasi.dok[/caption]
GORONTALO-Dua oknum wartawan yakni RWF (26) dan RL (38) tertangkap saat mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di salah satu hotel di Jalan Kasuari, Kota Gorontalo.
Advertisement
Keduanya ditangkap bersama ML (22), seorang pegawai swasta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengungkapkan ketiganya ditangkap pada Kamis (2/5) pukul 01.30 WITA dan ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu.
"Setelah kami melakukan tes urine ketiganya positif menggunakan sabu-sabu dan sampai saat ini mereka ditahan di Mapolda Gorontalo," katanya, Jumat.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa MK juga menyimpan satu paket dan RL sebanyak empat paket sabu di rumah masing-masing, sehingga total sabu-sabu yakni tiga gram.
Ketiganya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, sesuai dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Instagram Batasi 3 Hashtag per Postingan, Pengguna Kaget
- Prabowo Sudah Tahu Bencana Sumatra Diduga karena Pembalakan Liar
- Ridwan Kamil Tegaskan Pembelian Mobil Habibie Pakai Dana Pribadi
- Empat Terduga Pembunuh Pria di Wirobrajan Ditangkap Polisi
- 3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Adisucipto Sleman
- BNN Akhirnya Tangkap Mami, Buron Kasus 2 Ton Narkoba
- Kecelakaan Dua Truk di Tol Ngawi Kertosono, Sopir Terluka
Advertisement
Advertisement




