Kemenhut Tetapkan 4 Tersangka Buka Lahan Ilegal di Hutan UGM Ngawi
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
http://images.harianjogja.com/2013/03/luthfi-hasan-ishaaq-370x303.jpg" alt="" width="370" height="303" />JAKARTA--Pemeriksaan atas mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota daging sapi impor di Kementerian Pertanian, tampaknya terus intens dilakukan oleh KPK.
Dalam sepekan ini saja, KPK telah memeriksa Luthfi selama empat kali, termasuk pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Jumat (1/3/2013).
Pemeriksaan Luthfi sendiri, selalu sebagai tersangka. Padahal, selain Luthfi ada tiga tersangka lainnya yang juga telah ditahan oleh KPK sejak awal Februari 2013 kemarin.
Meski kerap kali menjalani pemeriksaan, namun Luthfi sama sekali bungkam usai keluar dari gedung KPK. Biasanya, dia hanya menebar senyum dan langsung memasuki mobil tahanan yang sudah menunggu.
Dalam kasus itu, LHI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Luthfi, KPK juga hari ini memeriksa Ahmad Fathanah, salah satu tersangka suap, untuk menjadi saksi bagi tersangka Luthfi. Nama lainnya yang juga dipanggil KPK hari ini yakni Hamron Kamil, salah seorang pengusaha swasta.
Sementara itu, Ridwan Kamil, putra ketua dewan syuro PKS Hilmi Aminuddin hari ini juga dipanggil KPK, setelah dirinya mangkir dalam jadwal pemeriksaan kemarin. Tidak diketahui penyebab tidak datangnya Ridwan, dalam pemeriksaannya yang kedua itu.
Kepala Pemberiyaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha pemeriksaan Ridwan dan Fathanah serta saksi lainnya, juga untuk tersangka Luthfi Hasan, untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus itu.
Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas 4 hektare di daerah Cibodas, Jawa Barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mengusulkan seluruh jamaah haji DIY menggunakan e-paspor untuk mempercepat layanan imigrasi dan meningkatkan kenyamanan.
Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian pada kasus penyekapan di Bandung dan meminta proses hukum berjalan tegas sesuai aturan berlaku.
Sarjana di Job Fair Kulonprogo berbagi kisah sulit mencari kerja. Ratusan lamaran dikirim, tetapi pekerjaan layak masih sulit didapat.
Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva lolos ke semifinal Bad Homburg Open 2026 usai menang telak 6-1, 6-2 atas pasangan Slovenia.