PKS Berkontribusi Memajukan Peradaban Dunia jika Kadernya Jadi Presiden
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ingin berkonstribusi lebih besar untuk Indonesia.
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) selaku pihak termohon berjabat tangan dengan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) selaku pihak terkait sebelum mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin menolak pernyataan dua pentolan Partai Gerindra, Fadli Zon dan Desmond J. Mahesa, dijadikan bukti hukum dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
I Wayan Sudirta, kuasa hukum Jokowi-Ma\'ruf, menjelaskan bahwa pernyataan Fadli dan Desmond dikutip oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam permohonan versi 10 Juni.
Fadli dan Desmond disebutkan melontarkan pendapat mengenai penghentian kasus hukum Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo setelah mendukung Jokowi-Ma\'ruf.
"Pernyataan demikian tentu politis dan subjektif yang diungkapkan parpol pendukung pemohon. Pernyataan bersifat asumsi belum dapat menjadi bukti hukum," katanya saat membacakan keterangan Jokowi-Ma\'ruf dalam sidang perkara sengketa Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Untuk itu, Wayan meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengesampingkan alat bukti Prabowo-Sandi terkait tuduhan kepada Hary Tanoesoedibjo dalam bentuk tautan berita itu.
Begitu pula dengan dalil pemohon bahwa Jokowi-Ma\'ruf melakukan diskriminasi hukum untuk kepentingan pemenangan Pilpres 2019.
Wayan membacakan keterangan itu di hadapan Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman dengan delapan anggota yakni Aswanto, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Manahan M.P. Sitompul.
Dalam sidang pemeriksaan hari ini, pemohon Prabowo-Sandi diwakili oleh kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto. Adapun, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung diwakili oleh Ketua KPU Arief Budiman dan kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
Sementara itu, pihak terkait pasangan Jokowi-Ma’ruf diwakili oleh tim advokat yang diketuai Yusril Ihza Mahendra. Tak ketinggalan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan turut berada dalam ruang sidang untuk memberikan keterangan setelah Jokowi-Ma\'ruf.
Hari ini, MK memeriksa jawaban KPU, keterangan Jokowi-Ma’ruf, dan keterangan Bawaslu untuk merespon materi permohonan Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6/2019). Pasangan tersebut mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres pada 24 Mei dan memperbaiki permohonan pada 10 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ingin berkonstribusi lebih besar untuk Indonesia.
X resmi membatasi akun gratis dengan kuota posting, balasan, dan DM harian yang jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.
Kemendikdasmen menyiapkan perubahan TKA SD dan SMP, termasuk penyederhanaan ujian serta penambahan mapel IPA dan Bahasa Inggris.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.