Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi sampah plastik/Picture-Alliance-Photoshot
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak lima kontainer sampah dipulangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) ke Amerika Serikat. Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat sampah, demikian diwartakan AFP, Sabtu (15/6/2019).
Kontainer-kontainer itu, dalam dokumen bea cukai, diklaim sebagai sampah kertas biasa. Tetapi ketika dibuka, ternyata berisi sampah lain, termasuk sampah plastik dan popok bayi.
"Ini ilegal dan kami tak mau jadi tempat sampah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK, Sayid Muhadhar.
Lima kontainer itu, jelas Sayid, milik sebuah perusahaan Kanada dan dikapalkan ke Surabaya, Jawa Timur via Seatlle, Amerika Serikat pada Maret lalu.
Belum diketahui dari mana sampah-sampah itu berasal. Meski demikian Sayid mengatakan bahwa pemerintah kini sedang memeriksa pelabuhan-pelabuhan lain termasuk di Jakarta dan Batam untuk mencegah sampah ilegal masuk ke Indonesia.
Sebelumnya awal pekan ini lalu Menteri KLH, Siti Nurbaya, mengatakan akan mengirim pulang sampah-sampah plastik yang diimpor secara ilegal.
"Sampah yang masuk ke Indonesia, yang ada plastik itu, pasti tidak legal," tegas Siti
Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menolak sampah ilegal dari AS. Sebelumnya Malaysia dan Filipina juga telah mengumumkan akan mengirim pulang sampah-sampah kiriman AS serta Kanada.
Sebelumnya China adalah negara pengimpor sampah terbesar di dunia. Tetapi tahun lalu China mengumumkan menghentikan impor sampah dengan alasan untuk menjaga lingkungannya.
Alhasil sampah-sampah dunia diarahkan ke Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Sekitar 300 juta ton plastik diproduksi setiap tahun dan sebagian besar dari plastik itu dibuang ke laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.