Lamine Yamal: Spanyol Sama Sekali Tak Takut Hadapi Prancis
Lamine Yamal menegaskan Spanyol tak takut menghadapi Prancis di semifinal Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Belgia.
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)./Suara
Harianjogja.com, JAKARTA--Hari ini, Jumat (14/6/2019), sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019.di Mahkamah Konstitusi RI telah dimulai. Sidang dipimpin oleh majelis hakim konstitusi yang diketuai oleh Anwar Usman.
Anwar Usman yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI menyampaikan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk umum, dan dipancarluaskan oleh berbagai stasiun televisi, radio, bahkan dapat disaksikan juga oleh penonton di luar negeri.
"Namun yang lebih penting dari itu, bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah Subhannahu wata\'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak akan bisa dipengaruhi dan hanya takut kepada Allah Subhannahu wata\'ala," katanya, Jumat.
Ketua majelis hakim konstitusi juga memastikan bahwa seluruh majelis hakim konstitusi tidak dapat intervensi.
Anwar Usman minta kepada pihak pemohon (kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang diketuai oleh Bambang Widjojanto), pihak termohon (kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum RI), dan pihak terkait (tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, yang diketuai Yusril Ihza Mahendra), dan dari Bawaslu.
Ketika dipersilakan untuk memperkenalkan diri, Bambang Widjojanto setelah memperkenalkan tim kuasa hukum, antara lain ada Denny Indrayana, Iwan Satriawan, Teuku Nasrullah, dan Iskandar, menyampaikan bahwa Prabowo dan Sandiaga tidak menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Bukan tidak menghargai dan menghormati, tetapi justru untuk marwah Mahkamah Konstitusi. Walaupun tidak hadir, tetapi hatinya berada di ruangan ini," kata Bambang.
Tim kuasa hukum KPU RI, selaku pihak termohon, diketuai oleh Alimudin dan terdiri atas sejumlah penasihat hukum.
Pihak-pihak terkait juga memperkenalkan diri.
Karena persidangan masih dalam suasana perayaan Idul Fitri 1440 H, saat ketua majelis hakim dan para pihak menyampaikan sambutan selalu diawali dengan ucapan Selamat Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir Batin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lamine Yamal menegaskan Spanyol tak takut menghadapi Prancis di semifinal Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Belgia.
Defisit APBN Semester I 2026 menyusut menjadi Rp196,5 triliun, namun belanja subsidi dan kompensasi melonjak hingga Rp233 triliun.
Karyawan konveksi di Sewon, Bantul, ditangkap usai mencuri uang majikan Rp2,55 juta. Polisi menyebut uang hasil curian dipakai untuk bermain.
AHY membekali Taruna Akmil soal tantangan global, geopolitik, ekonomi, dan pembangunan jelang pelantikan oleh Presiden Prabowo.
BPOM menegaskan regulasi adaptif penting untuk mempercepat hilirisasi inovasi bioteknologi dan memperkuat daya saing industri farmasi.
Bulog mengusulkan beras SPHP premium bermerek Beras Kita untuk menekan kenaikan harga beras premium dan menjaga stabilitas pangan nasional.