Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Massa aksi melakukan pembakaran saat terjadi bentrokan di kawasan Jl Sabang, Jakarta, Kamis (23/5/2019)./Antara-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri mengidentifikasi tiga penumpang gelap yang bergerak lebih terstruktur pada demonstrasi 21 dan 22 Mei 2019.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan kelompok pertama adalah grup pemilik senjata api ilegal dari Aceh, kelompok kedua yang mau membunuh pejabat negara, dan ketiga adalah kelompok teroris.
"Perusuh 442 tersangka yang sedang berproses, tiga kelompok beda. Sebanyak 442 itu perusuh, kalau kelompok ini ada kepemilikan senjata api, perencanaan pembunuhan, dan teroris. Itu di luar perusuh," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
"Jadi 3 ini penunggang, teroris, terus kelompok yang masuk dari Aceh, dan yang barusan saya rilis ini. Kalau perusuh sudah di lapangan yang mereka lakukan penyerangan terhadap petugas," tambahnya.
Iqbal tak menampik jumlah itu masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. Aktor intelektual dari ketiga kelompok ini juga sedang dipelajari oleh pihak kepolisian.
"Ya bisa saja dia kalau ketangkap nanti mastermind-nya ada lagi, ada lagi, nah itu yang masih kami kerjakan. Kami sudah kantongi identitasnya," tutur Iqbal.
Terbaru, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.
HK diduga yang dibayar Rp150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
6 penyebab notifikasi WhatsApp telat masuk: koneksi bermasalah, notifikasi mati, data latar belakang, mode Jangan Ganggu, aplikasi usang, dan perlu restart.
Gelombang panas ekstrem di Perancis tewaskan 2.025 orang dalam sepekan. Suhu 40°C, rumah sakit penuh, kamar mayat kewalahan. Krisis iklim semakin nyata.
Brasil tersingkir di 16 besar Piala Dunia 2026 usai kalah 1-2 dari Norwegia. Ancelotti sebut ini awal siklus baru, bukan akhir
Tiga pemain Norwegia di Piala Dunia 2026 ternyata merupakan putra anggota skuad Norwegia pada Piala Dunia 1994. Kisah lintas generasi menarik perhatian dunia.
KPK mengungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melaporkan penolakan gratifikasi usai OTT Kuansing. Laporan kini sedang diverifikasi.