Brando Susanto Meninggal Dunia di Halal Bihalal PDIP, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Brando Susanto meninggal dunia pada acara Halal Bihalal DPD PDIP di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Brando se
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto (tengah) bersama penanggung jawab Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota Denny Indrayana (kiri) mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019)./Antara-Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat malam (24/5/2019).
Kubu paslon 02 secara tegas menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, paslon 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin mengumpulkan 85.607.362 suara atau setara dengan 55,5% dari total suara sah. Sementara itu, Prabowo-Sandi meraih 68.650.362 suara atau setara dengan 44,5% dari total suara sah.
BPN Prabowo-Sandi menuding telah terjadi kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematik, masif, dan brutal pada Pilpres 2019. Tuduhan tersebut telah disampaikan berulang kali oleh petinggi BPN, termasuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Berdasarkan dokumen yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Tim Kuasa Hukum BPN memohon kepada MK untuk memberikan putusan sesuai dengan tuduhan dan alasan-alasan hukum. Berikut tujuh permohonan atau tuntutan Prabowo-Sandi kepada hakim MK:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Brando Susanto meninggal dunia pada acara Halal Bihalal DPD PDIP di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Brando se
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.