KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, KUPANG- Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan, menyarankan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menerima hasil Pemilu 2019.
"Menurut saya, jika bukti kurang, sebaiknya terima saja hasil pemilu, daripada gugat ke MK lalu kalah, jadinya kalah dua kali," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Jumat (24/5/2019).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang membatalkan rencana gugatan ke MK, Kamis dan disebut-sebut akan mendaftarkan gugatan pada Jumat ini.
Dia mengatakan, mencari keadilan adalah hak semua orang, termasuk pasangan calon yang tidak menerima kekalahan dalam sebuah konstetasi pemilu, tetapi tidak harus digunakan.
"Jadi kalau hari ini Prabowo-Sandi tidak mau menggunakan haknya untuk mencari keadilan, maka sesuatu yang wajar dan itu berarti Prabowo-Sandi harus siap menerima hasil pemilu," katanya.
Dia menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan, bebas dan merdeka dalam menyelesaikan sengketa.
Di MK, hanya bukti yang bisa menentukan kalah atau menang sehingga pihak yang merasa dirugikan harus mempersiapkan bukti-bukti pendukung sesuai aturan.
Karena itu, kalaupun ada aksi massa yang berusaha menekan MK, tidak terlalu berpengaruh karena semua ditentukan, katanya.
Dalam hubungan dengan itu, maka jika Prabowo-Sandi tidak memiliki bukti yang cukup, maka sebaiknya menerima saja hasil pemilu, sehingga tidak kalah berkali-kali, kata mantan kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Jogja dan Jogja-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.